Seoul (beritajatim.id) – Pengadilan Tinggi Seoul menolak banding yang diajukan oleh Taeil, mantan anggota boy group NCT, dalam kasus kekerasan seksual yang menjeratnya. Dengan putusan ini, Taeil akan tetap menjalani hukuman tiga tahun enam bulan penjara sebagaimana diputuskan oleh pengadilan tingkat pertama.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (17/10/2025), majelis hakim mempertahankan seluruh keputusan Pengadilan Distrik sebelumnya, termasuk hukuman bagi dua terdakwa lain yang masing-masing bernama Lee dan Hong. Ketiganya dinyatakan bersalah atas tindak pemerkosaan berencana terhadap korban dalam keadaan tidak berdaya sesuai Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual di Korea Selatan.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Taeil dan kedua rekannya untuk mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam, serta melarang mereka bekerja di lembaga yang melibatkan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Pengadilan Tegaskan Tidak Ada Alasan Keringanan
Majelis hakim menolak permohonan banding para terdakwa yang meminta keringanan hukuman dengan alasan pengakuan sukarela.
“Alasan yang diajukan para terdakwa untuk mendapatkan keringanan tidak cukup kuat. Tidak ditemukan kesalahan dalam pertimbangan fakta maupun vonis pada tingkat pertama,” demikian pernyataan resmi pengadilan dalam putusannya.
Sebelumnya, pada Juli 2025, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman yang sama kepada ketiga terdakwa. Mereka terbukti memperkosa seorang perempuan warga negara asing yang dalam kondisi mabuk berat dan tidak mampu melawan.
“Korban berada di bawah pengaruh alkohol dan tidak mampu mempertahankan diri. Sebagai turis, ia tidak mengenal lingkungan sekitar, dan tindakan para terdakwa menyebabkan trauma psikologis yang serius,” tulis hakim dalam vonisnya.
Awal Kasus dan Respons Agensi
Kasus ini bermula pada Juni 2024, ketika kepolisian Korea Selatan menangkap Taeil bersama dua rekannya atas tuduhan menyerang secara seksual seorang perempuan asing setelah minum bersama di sebuah bar. Taeil menjalani pemeriksaan pertamanya pada Agustus 2024, sebelum akhirnya ditahan usai vonis dijatuhkan pada Juli 2025.
Menanggapi kasus tersebut, SM Entertainment, agensi yang menaungi NCT, langsung mengumumkan pemutusan kerja sama dengan Taeil.
“Mengingat keseriusan kasus ini, kami memutuskan bahwa Taeil tidak dapat lagi menjadi bagian dari NCT,” tulis pernyataan resmi perusahaan. Ketiga terdakwa langsung ditahan di tempat usai mendengar putusan pengadilan.
Dampak bagi Dunia Hiburan K-Pop
Kasus Taeil menjadi salah satu dari sedikit contoh di mana idola K-pop dijatuhi hukuman berat karena kejahatan seksual, yang kembali memunculkan perdebatan publik tentang perlindungan korban dan tanggung jawab moral artis di industri hiburan Korea.
Publik di media sosial menilai keputusan pengadilan sebagai langkah tegas untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual, bahkan di kalangan selebritas papan atas.
Dengan ditolaknya banding tersebut, Taeil akan tetap menjalani hukuman 3,5 tahun penjara, menjalani program rehabilitasi, dan menerima pembatasan pekerjaan pascahukuman. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri hiburan Korea Selatan tentang pentingnya etika, tanggung jawab publik, dan supremasi hukum di tengah sorotan global terhadap dunia K-pop. (ris)


as a preferred source on Google



