Tangerang (beritajatim.id) – Polri menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik judi online di kalangan mahasiswa melalui program Polri Goes to Campus. Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” tersebut digelar di UPH, Tangerang, Kamis (16/7).
Program ini menjadi bagian dari strategi pencegahan kejahatan digital dengan melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah, dan akademisi. Selain membahas bahaya judi online, peserta juga memperoleh edukasi mengenai pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampak psikologis yang ditimbulkan akibat kecanduan judi daring.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan internet, tetapi juga menjadi kelompok yang paling rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital.
Menurut Trunoyudo, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku dan jaringan judi online maupun pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi. Upaya tersebut bertujuan agar mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang memadai sehingga tidak mudah terjebak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan digital.
Ia menjelaskan, program Polri Goes to Campus dirancang sebagai ruang dialog terbuka yang mempertemukan mahasiswa dengan aparat penegak hukum, pemerintah, dan akademisi untuk membahas berbagai ancaman di ruang digital, termasuk modus operandi judi online, praktik pinjaman online ilegal, serta pentingnya membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Polri berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan generasi muda yang menjadi pelopor literasi digital di lingkungan kampus maupun masyarakat. Penguatan kapasitas mahasiswa dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul serta bebas dari pengaruh judi online dan pinjaman online ilegal.
Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, kerja sama tersebut berkontribusi dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital.
Jonathan menegaskan UPH berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih melalui penerapan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang berpotensi merusak masa depan mahasiswa.
Ia juga menilai upaya pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat serta literasi digital yang baik sehingga mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan berbagai strategi pemerintah dalam memberantas judi online. Langkah yang dilakukan meliputi patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian daring.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan hubungan erat antara praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menimbulkan siklus utang berkepanjangan bagi para korbannya. Dari sisi psikologis, Dr. Yusak Novanto dari Fakultas Psikologi UPH menguraikan dampak negatif kecanduan judi online terhadap kesehatan mental, kemampuan mengendalikan diri, serta penurunan prestasi akademik mahasiswa.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Komdigi dan perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta ketahanan generasi muda terhadap berbagai bentuk kejahatan digital. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran praktik judi online dan pinjaman online ilegal di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. (tin)


as a preferred source on Google




