Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pengemudi truk dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Bypass, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Laporan yang diterima dari warga langsung direspons oleh jajaran kepolisian. Personel Samapta, piket fungsi Polres Mojokerto Kota, serta anggota Polsek Magersari diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan melaksanakan olah TKP sesuai prosedur.
Korban diketahui berinisial M, seorang pengemudi truk kelahiran Cilacap tahun 1969 yang berdomisili di Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Penanganan di lokasi dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Basoni, SH bersama Pamapta Ipda Aditya dan personel piket fungsi Polres Mojokerto Kota. Tim melakukan pemeriksaan awal guna memastikan kondisi korban serta mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum dokter pemeriksa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, yakni komplikasi diabetes dan gangguan jantung.
Selain melakukan penanganan di lokasi, Polres Mojokerto Kota juga segera menghubungi pihak keluarga korban. Keluarga telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan mengetahui kondisi korban sehingga proses penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Mojokerto Kota menegaskan bahwa seluruh penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan humanis. Kepolisian juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui prosedur yang berlaku guna memberikan kepastian penanganan kepada masyarakat.
Respons cepat aparat dalam peristiwa ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mojokerto Kota untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang sigap, khususnya dalam menangani laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai standar operasional dan hasil pemeriksaan medis. (tin)


as a preferred source on Google




