Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Agama (Kemenag) membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai bagian dari penguatan perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Melalui platform yang dapat diakses di aman.kemenag.go.id, santri, siswa, orang tua, pendidik, hingga masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, maupun kekerasan yang terjadi di ruang digital.
Peluncuran kanal pelaporan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i dalam konferensi pers Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak di Kantor Badan Komunikasi RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Menurutnya, kehadiran AMAN menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan bagi peserta didik di seluruh satuan pendidikan binaan Kementerian Agama.
Selain aplikasi AMAN, Kementerian Agama juga menyediakan layanan pengaduan digital TelePontren melalui WhatsApp di nomor 0822-2666-1854. Layanan berbasis chatbot tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara rahasia, aman, dan responsif melalui formulir digital yang telah disediakan. Pelapor hanya perlu mengakses layanan percakapan TelePontren, memilih jenis aduan, mengisi formulir, kemudian mengirimkan laporan untuk diproses lebih lanjut.
Romo Muhammad Syafi’i menegaskan setiap laporan yang diterima tidak akan berhenti pada tahap administrasi, tetapi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganan dapat berupa sanksi administratif terhadap satuan pendidikan atau pengasuh apabila ditemukan pelanggaran, sekaligus proses hukum terhadap pelaku jika memenuhi unsur pidana. Di sisi lain, Kementerian Agama juga memastikan korban memperoleh pendampingan agar tetap dapat melanjutkan pendidikan serta mendapatkan perlindungan yang memadai.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat cakupan pendidikan yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama sangat besar. Saat ini, Kemenag membina 87.576 madrasah dengan jumlah 10.571.678 siswa serta 42.369 pesantren yang menaungi 6.267.471 santri. Dengan jumlah peserta didik yang mencapai lebih dari 16 juta orang, penciptaan lingkungan belajar yang aman menjadi salah satu prioritas utama pemerintah.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Kementerian Agama juga memperkuat edukasi antikekerasan kepada peserta didik baru pada tahun ajaran 2026. Sekitar 2,5 juta siswa baru madrasah dan 2 juta santri baru pesantren telah memperoleh pembekalan mengenai pencegahan perundungan (bullying), kekerasan fisik, serta kekerasan seksual melalui kegiatan Masa Ta’aruf Madrasah (MATA MUDA) dan Masa Ta’aruf Santri (MATA Santri). Program tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran sejak awal sekaligus menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan bahwa meningkatnya jumlah laporan kekerasan tidak selalu menunjukkan bertambahnya kasus, melainkan mencerminkan tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor. Menurutnya, budaya melapor perlu terus diperkuat karena banyak korban, terutama anak-anak, masih merasa takut atau enggan menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
Pratikno menjelaskan pemerintah terus mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif. Upaya tersebut diperkuat melalui berbagai kebijakan, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri dan SKB sembilan menteri yang menjadi landasan koordinasi dalam pencegahan serta penanganan kekerasan di berbagai lingkungan pendidikan.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Deputi III Badan Komunikasi RI Kurnia Ramadhana yang turut mendukung penguatan edukasi publik mengenai pentingnya keberanian melaporkan tindak kekerasan. Pemerintah berharap keberadaan kanal pelaporan AMAN dan TelePontren, disertai peningkatan edukasi pencegahan, mampu mewujudkan madrasah dan pesantren sebagai ruang belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga anak-anak dapat tumbuh dan mengembangkan potensinya secara optimal. (hdl)


as a preferred source on Google




