Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polrestabes Surabaya Tetapkan 45 Tersangka Kasus Siber Internasional, Ribuan Calon Korban Teridentifikasi

Polrestabes Surabaya Tetapkan 45 Tersangka Kasus Siber Internasional, Ribuan Calon Korban Teridentifikasi

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 18 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polrestabes Surabaya menetapkan 45 tersangka kasus kejahatan siber internasional dengan target warga Jepang dan China, serta mengungkap ribuan data calon korban.
Polrestabes Surabaya menetapkan 45 tersangka kasus kejahatan siber internasional dengan target warga Jepang dan China, serta mengungkap ribuan data calon korban.

Surabaya (beritajatim.id) – Polrestabes Surabaya terus memperluas pengungkapan kasus kejahatan siber internasional yang melibatkan jaringan lintas negara dengan sasaran warga negara asing. Dari hasil pengembangan penyidikan yang masih berlangsung, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian bagi korban di Jepang dan China.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri atas 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan dan upaya pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Luthfi, penanganan kasus ini melibatkan koordinasi lintas negara melalui kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertukaran informasi serta melengkapi alat bukti bersama aparat penegak hukum di Jepang dan China.

Sejumlah korban asal Jepang telah dimintai keterangan oleh penyidik, sementara proses pemeriksaan terhadap korban di China tengah dipersiapkan. Keterangan para korban dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mengungkap secara menyeluruh pola operasi sindikat yang diduga telah berjalan dalam skala internasional.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Seluruh korban yang telah teridentifikasi merupakan warga negara Jepang dan China yang menjadi target penipuan melalui berbagai metode komunikasi digital.

Baca Juga:  Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha ke-15

Dari hasil penyidikan, para pelaku diketahui memanfaatkan puluhan telepon seluler untuk menjalankan aksinya. Mereka menghubungi calon korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian atau petugas penegak hukum. Korban kemudian dituduh terlibat dalam tindak pidana tertentu, termasuk dugaan pencucian uang, sehingga merasa tertekan dan akhirnya mentransfer sejumlah dana kepada pelaku.

Untuk memperkuat skenario penipuan, sindikat tersebut bahkan menyiapkan ruangan khusus yang dirancang menyerupai kantor polisi. Ruangan tersebut dibuat kedap suara dan dilengkapi berbagai atribut pendukung sehingga saat komunikasi video berlangsung, korban meyakini bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan benar-benar berasal dari institusi resmi.

Pengungkapan kasus ini semakin berkembang setelah tim digital forensik melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti elektronik yang disita. Dari hasil analisis awal ditemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Temuan tersebut menunjukkan skala operasi jaringan yang cukup besar dan terorganisasi. Penyidik kini masih mendalami asal-usul data, alur distribusi informasi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka baik di dalam maupun luar negeri.

Selain menelusuri jejak digital dan aliran komunikasi para pelaku, Polrestabes Surabaya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan serta Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum yang akan diterapkan. Tidak menutup kemungkinan terdapat kerja sama hukum dengan negara asal para tersangka untuk memperkuat proses penegakan hukum dan penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Wapres Ma’ruf Amin Minta Pelaksanaan PP No. 28/2024 Dikaji Ulang dengan Baik

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan yang berkaitan dengan dua korban asal Jepang yang diduga menjadi bagian dari rangkaian kejahatan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus ini hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diidentifikasi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mencegah munculnya korban baru dari praktik kejahatan siber lintas negara.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang ditangani Polrestabes Surabaya dalam bidang kejahatan siber internasional. Temuan puluhan ribu data calon korban menunjukkan bahwa ancaman penipuan digital lintas negara terus berkembang dan memerlukan pengawasan serta kerja sama internasional yang kuat untuk memberantasnya. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

STIK Lemdiklat Polri mewisuda 289 lulusan S1, S2, dan doktor ilmu kepolisian sebagai bagian penguatan SDM dan reformasi Polri.

STIK Wisuda 289 Lulusan S1, S2, dan Doktor Ilmu Kepolisian, Siapkan Pemimpin Polri Masa Depan

18 Juni 2026 News
Pemkot Mojokerto kembali menggulirkan Program BRS 2026 bagi 118 warga berpenghasilan rendah untuk mewujudkan hunian layak, sehat, dan nyaman.

118 Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Bedah Rumah 2026, Pemkot Siapkan Hunian Layak dan Sehat

18 Juni 2026 News
Nasaruddin Umar, Menteri Agama

Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Kemenag Siapkan Penyaluran Rp1,5 Juta

17 Juni 2026 News
Pemkot Mojokerto memperkuat sinergi penanganan stunting dan kependudukan untuk menyiapkan SDM unggul serta memanfaatkan bonus demografi.

Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting demi Mewujudkan SDM Unggul

17 Juni 2026 News
Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka Soroti Anggaran Komnas HAM 2027, Sebut Dana Penanganan Kasus Terlalu Minim

17 Juni 2026 News
Pramono Anung memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura untuk investasi, transportasi publik, dan pembangunan kota global menjelang HUT ke-500 Jakarta.

Pramono Anung Perkuat Kerja Sama Jakarta-Singapura, Bidik Investasi dan Transformasi Kota Global

17 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Polrestabes Surabaya menetapkan 45 tersangka kasus kejahatan siber internasional dengan target warga Jepang dan China, serta mengungkap ribuan data calon korban.

Polrestabes Surabaya Tetapkan 45 Tersangka Kasus Siber Internasional, Ribuan Calon Korban Teridentifikasi

18 Juni 2026
Berita Terbaru
Pemkot Mojokerto kembali menggulirkan Program BRS 2026 bagi 118 warga berpenghasilan rendah untuk mewujudkan hunian layak, sehat, dan nyaman.

118 Warga Kota Mojokerto Terima Bantuan Bedah Rumah 2026, Pemkot Siapkan Hunian Layak dan Sehat

18 Juni 2026
Nasaruddin Umar, Menteri Agama

Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Kemenag Siapkan Penyaluran Rp1,5 Juta

17 Juni 2026
Pemkot Mojokerto memperkuat sinergi penanganan stunting dan kependudukan untuk menyiapkan SDM unggul serta memanfaatkan bonus demografi.

Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting demi Mewujudkan SDM Unggul

17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka Soroti Anggaran Komnas HAM 2027, Sebut Dana Penanganan Kasus Terlalu Minim

17 Juni 2026
Pramono Anung memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura untuk investasi, transportasi publik, dan pembangunan kota global menjelang HUT ke-500 Jakarta.

Pramono Anung Perkuat Kerja Sama Jakarta-Singapura, Bidik Investasi dan Transformasi Kota Global

17 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.