Pemkot Surabaya Rampungkan Ganti Rugi Flyover Taman Pelangi, Rp57 Miliar Dikonsinyasikan di Pengadilan News 14 Desember 2025 Pemkot Surabaya menyelesaikan ganti rugi warga terdampak Flyover Taman Pelangi. Sebagian dana dikonsinyasikan di PN karena sengketa hukum lahan.