Lampung (beritajatim.id) – Permasalahan ubi kayu yang melanda petani di Lampung hampir setahun terakhir akhirnya mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Harga jual ubi kayu yang sempat terpuruk di kisaran Rp600–Rp700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi sekitar Rp740 per kilogram, membuat petani merugi besar.
Krisis ini tidak hanya menekan petani, tetapi juga memukul industri hulu seperti pabrik tepung tapioka, serta berdampak pada rantai pasok industri hilir di sektor makanan, minuman, hingga kertas.
Pemerintah Gelar Rakornis
Untuk mencari solusi cepat, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (17/9/2025). Rapat dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dihadiri sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perwakilan petani, hingga pelaku industri hulu dan hilir.
Hasil Rakornis menghasilkan empat poin kesepakatan utama:
- Pembatasan impor tepung tapioka dengan aturan Lartas (Larangan/Pembatasan), API-P, Neraca Komoditas, dan izin PI (Persetujuan Impor) dari Kemenperin.
- Penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguards untuk mengendalikan impor, dengan BMTP sementara diberlakukan terlebih dahulu.
- Penetapan harga acuan ubi kayu dan tepung tapioka melalui keputusan menteri terkait untuk menjaga stabilitas harga.
- Standarisasi timbangan dan kadar aci yang akan diatur oleh Kemendag guna menjamin kepastian transaksi antara petani dan industri.
Komitmen Pemerintah
Usai Rakornis, Menko Airlangga bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, DPRD, bupati, serta perwakilan petani yang dipimpin Ketua PPUKI, Dasrul Aswin.
Airlangga menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan usaha petani ubi kayu, industri tepung tapioka, dan industri hilir yang menjadi pilar penting ekonomi Lampung.
“Kami akan terus membantu petani dalam menyelesaikan permasalahan ubi kayu dan menjaga industri terkait yang menopang pertumbuhan ekonomi di Lampung,” ujar Airlangga.
Respons Daerah
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik keputusan bersama yang dihasilkan Rakornis.
“Kami sangat berharap kebijakan ini benar-benar menjadi solusi. Permasalahan ubi kayu sudah terlalu lama membebani petani dan industri di Lampung, yang berdampak besar pada perekonomian daerah,” ungkapnya.
Pertemuan ditutup dengan penegasan kembali oleh Menko Airlangga bahwa ekonomi Lampung memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Ia memastikan koordinasi lintas kementerian akan segera ditindaklanjuti agar solusi bisa berjalan efektif di lapangan. (hdl)


as a preferred source on Google




