Jakarta (beritajatim.id) –PT Pertamina (Persero) berhasil meraih Juara I pada Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) 2025 untuk kategori Badan Usaha dan Badan Hukum. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.
Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen besar Pertamina dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di seluruh lini usaha. Pada tahun 2024, Pertamina mencatatkan belanja produk dalam negeri sebesar Rp415,4 triliun, meningkat signifikan dari Rp374 triliun yang tercatat pada tahun sebelumnya. Belanja ini menjadi bagian dari upaya untuk mencapai target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 47% secara konsolidasi Pertamina Group, yang sebelumnya telah direncanakan dalam roadmap perusahaan.
Dampak Ekonomi yang Signifikan
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi upaya Pertamina dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan produk lokal. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan pemerintah daerah dalam mendorong belanja produk dalam negeri.
“Komitmen belanja produk dalam negeri harus menjadi gerakan bersama. Alokasi anggaran khusus untuk pembelian produk lokal merupakan langkah nyata dalam memperkuat dan mengembangkan industri nasional,” ujarnya.
Penggunaan produk dalam negeri oleh Pertamina diperkirakan memiliki dampak ekonomi yang sangat besar, antara lain dalam penciptaan lapangan kerja. Dalam pernyataannya, Senior Vice President Government Program Management Pertamina, Brahmantya S Poerwadi, menyebutkan bahwa penggunaan produk lokal ini dapat menciptakan sekitar 3,5 hingga 4 juta lapangan kerja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri, dengan harapan semakin banyak industri kecil dan menengah yang dapat mendukung operasional kami. Ini akan menciptakan dampak yang lebih luas bagi perekonomian Indonesia,” jelas Brahmantya.
Peluang Pertumbuhan Industri Lokal
Selain memberikan dampak positif pada penciptaan lapangan kerja, kebijakan ini juga berpotensi mendukung pertumbuhan industri lokal secara keseluruhan. Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Muhammad Baron, menambahkan bahwa penggunaan produk dalam negeri turut memperkuat rantai pasok industri Indonesia, mulai dari penyediaan bahan baku hingga produk akhir.
“Kebijakan P3DN dan TKDN telah membawa dampak positif bagi perekonomian negara. Tidak hanya menggerakkan sektor industri, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan tenaga kerja dan efek ganda dari pertumbuhan industri,” ujar Muhammad Baron.
Pencapaian Pertamina ini juga mencerminkan upaya perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang berfokus pada penguatan perekonomian nasional melalui pemanfaatan produk dalam negeri. Dengan terus meningkatkan pembelian produk lokal, Pertamina berperan penting dalam memperkuat sektor industri domestik serta menciptakan nilai tambah yang besar bagi Indonesia.
Masa Depan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Indonesia
Ke depannya, Pertamina berkomitmen untuk melanjutkan upayanya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Brahmantya S Poerwadi menegaskan bahwa meskipun perusahaan telah mencapai angka belanja yang signifikan, mereka akan terus berupaya untuk mengoptimalkan pembelian produk lokal, baik dalam sektor hulu, pengolahan, hingga pemasaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan lokal untuk terlibat dalam penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perusahaan besar, seperti Pertamina. Hal ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) serta industri lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam perekonomian Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang konsisten dan berkelanjutan, Indonesia dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk industri dalam negeri. (ren)


as a preferred source on Google




