Makassar (beritajatim.id) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Komisi X DPR RI menyerap berbagai aspirasi terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan kebijakan biaya pendidikan tinggi dalam kunjungan kerja di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada masa persidangan 2025–2026 ini tidak hanya menjadi forum dialog dengan pemangku kepentingan pendidikan tinggi, tetapi juga bagian dari pengawasan dan evaluasi kebijakan pemerintah, khususnya terkait standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi (SBOPT) dan sistem seleksi mahasiswa baru.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Muhammad Hasan Chabibie, mengungkapkan bahwa sejumlah isu krusial muncul dari masukan masyarakat. Di antaranya menyangkut keterbatasan waktu dan kapasitas seleksi, potensi manipulasi nilai, serta kebutuhan sistem terintegrasi yang mampu memberikan rekomendasi berbasis data.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tetap mengoptimalkan program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan berbagai skema beasiswa lainnya guna memperluas akses pendidikan tinggi.
Di sisi legislatif, pimpinan kunjungan kerja Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan uang kuliah tunggal (UKT). Ia menekankan bahwa penentuan UKT harus melalui proses musyawarah dengan mahasiswa dan orang tua, sesuai regulasi yang berlaku.
Komisi X DPR RI juga telah membentuk panitia kerja khusus untuk membahas SPMB dan standar biaya pendidikan tinggi sejak Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menyempurnakan kebijakan yang dinilai masih memerlukan penyesuaian di lapangan.
Selain itu, berbagai masukan yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan strategis dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. DPR menilai aspirasi dari daerah, khususnya Sulawesi Selatan, penting untuk memastikan kebijakan pendidikan lebih inklusif dan responsif.
Pelaksana tugas Rektor UNM, Farida Patitingi, turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Ia mendorong evaluasi UKT dilakukan secara berkala dengan pendekatan berbasis kondisi ekonomi mahasiswa, bukan semata jalur masuk.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan sistem seleksi melalui teknologi seperti verifikasi biometrik dan pengawasan digital guna mencegah kecurangan. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga konsistensi penyaluran KIP-Kuliah serta memperluas jalur afirmasi bagi daerah tertinggal.
Forum tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah terkait, pemerintah daerah, serta pimpinan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Makassar, Universitas Islam Makassar, dan Universitas Muslim Indonesia.
Melalui kunjungan ini, DPR dan pemerintah berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan untuk menghadirkan sistem penerimaan mahasiswa baru yang transparan dan adil, sekaligus memastikan biaya pendidikan tinggi tetap rasional dan terjangkau bagi masyarakat luas. (hdl)


as a preferred source on Google




