Jakarta (beritajatim.com) – Gagasan kepemilikan saham oleh buruh kembali mengemuka sebagai solusi memperkuat fondasi industri nasional.
Dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk “Buruh Berhak Miliki Saham” yang digelar di Tebet, Jakarta, Senin (4/5/2026), Direktur Agenda 45, Warsito Ellwein menegaskan pentingnya peran pekerja dalam struktur kepemilikan perusahaan.
Menurutnya, kaum pekerja merupakan elemen strategis dalam mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Oleh sebab itu, buruh dinilai layak mendapatkan porsi kepemilikan saham, tidak hanya mengandalkan upah, bonus, maupun insentif lainnya.
“Kaum pekerja Indonesia adalah fondasi strategis pembangunan industri nasional untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Karena sebagai penggerak roda industri, buruh harus mendapatkan share keuntungan, selain upah dan berbagai insentif dan subsidi pemerintah,” ujar Warsito.
Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, di mana buruh telah memiliki saham perusahaan.
Dengan kepemilikan tersebut, pekerja tidak hanya menerima penghasilan rutin, tetapi juga memiliki posisi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Sehingga semua pihak di dalam perusahaan berpikir fokus untuk kemajuan perusahaan, meningkatkan keuntungan bersama dan menyelesaikan masalah bersama. Tidak perlu lagi ada konflik yang berlarut-larut di dalam perusahaan,” jelasnya.
Reformasi Lembaga Tripartit
Lebih lanjut, Warsito menekankan perlunya reformasi lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah. Ia menilai, selama ini lembaga tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keseimbangan kepentingan.
“Lembaga tripartit bukan jadi alat kepentingan satu pihak pengusaha atau pemerintah saja yang selalu merugikan buruh, tapi menjadi lembaga yang memastikan kepentingan setara antara buruh, pengusaha dan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepemilikan saham oleh buruh akan menciptakan rasa tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi investasi sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
“Kepemilikan saham akan menempatkan buruh ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan perusahaan. Sehingga investasi menjadi efisien dan memberikan keuntungan yang terukur,” imbuhnya.
Percepatan Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam konteks jangka panjang, Warsito mengingatkan bahwa waktu menuju Indonesia Emas 2045 semakin terbatas. Ia menilai, transformasi industri tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan upah minimum regional (UMR), insentif, maupun subsidi pemerintah.
“Investor masuk, UMR naik, insentif bertambah tidak cukup mendorong pertumbuhan industri tanpa reformasi lembaga tripartit,” katanya.
Ia pun mendorong adanya sinergi nyata antara tiga pilar utama ekonomi nasional—buruh, pemerintah, dan pengusaha—yang ditargetkan dapat terwujud paling lambat pada 2026.
“Kita butuh secepatnya persatuan nyata antara tiga pilar ekonomi selesai di tahun 2026 ini, agar investasi tidak sia-sia dan mampu memberikan kepastian keamanan serta keuntungan bagi investor,” pungkasnya.
FGD ini dihadiri Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Dominggus Oktavianus Kiik dari Front National Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) dan Lukman Hakim dari Labor Institute yang diikuti akademisi, budayawan, mahasiswa, aktivis sosial, pegiat HAM, pers dan tokoh LSM (ted)


as a preferred source on Google




