Surabaya (beriajatim.id) – Kasus tragis olahraga ekstrem terjadi di Brasil setelah seorang wanita berusia 21 tahun, Maria Eduarda Rodrigues de Freitas, meninggal dunia usai diduga dilempar dari jembatan tanpa tali pengaman saat mengikuti aktivitas rope jumping di kawasan Limeira, negara bagian São Paulo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di lokasi yang dikenal sebagai Ponte do Esqueleto atau “Jembatan Kerangka”, sebuah jembatan kereta api tidak aktif yang kerap digunakan untuk aktivitas ekstrem.
Pihak kepolisian Brasil menangkap tiga instruktur rope jumping, yakni Luis Felipe Feliciano Egoroff, Vitor de Freitas Goncalves, dan Maicon Fernandes Cintra, pada Minggu, 14 Juni 2026, sehari setelah insiden terjadi.
Ketiganya kemudian didakwa dengan pasal pembunuhan dengan niat membunuh (intentional homicide), setelah penyidik menemukan adanya dugaan kelalaian fatal dalam prosedur keselamatan.
Berdasarkan hukum Brasil, dakwaan tersebut dapat dikenakan pada tindakan yang menciptakan risiko kematian, meskipun tidak selalu ada niat langsung untuk membunuh.
Menurut laporan kepolisian dan media lokal, korban mengikuti pengalaman rope jumping yang seharusnya dipandu oleh instruktur. Namun dalam praktiknya, korban diduga tidak terhubung dengan tali pengaman sebelum melompat atau didorong dari jembatan setinggi sekitar 40 meter.
Saksi mata menyebut korban jatuh bebas ke bawah jembatan dan langsung tewas di lokasi meski tim darurat, termasuk helikopter kepolisian, telah dikerahkan.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban mengenakan helm sebelum dibawa ke tepi jembatan oleh para instruktur. Namun, tidak terlihat adanya pemasangan tali pengaman pada saat kejadian.
Investigasi awal yang dipimpin pihak kepolisian, termasuk penyidik Andrea Levy, mengungkap bahwa para instruktur mengakui korban tidak terhubung dengan tali saat kejadian. Namun, mereka berdalih tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaan akhir peralatan keselamatan.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya kegagalan prosedur standar keselamatan dalam aktivitas ekstrem tersebut, yang seharusnya memiliki pengawasan ketat.
Otoritas lokal menyebut kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi. Legislator Andrea Dantas Levy menilai kelompok tersebut beroperasi tanpa regulasi yang jelas di area jembatan yang sebenarnya sudah lama diketahui memiliki risiko tinggi.
Pemerintah kota Limeira bahkan berencana melayangkan pengaduan terhadap otoritas federal terkait minimnya pengawasan terhadap penggunaan kawasan tersebut.
Korban diketahui baru saja lulus pendidikan di bidang pendidikan jasmani dan manajemen olahraga. Ia juga aktif membagikan aktivitas petualangan di media sosial dan sempat mengunggah momen menjelang kejadian, termasuk foto di jembatan dengan keterangan bernada antusias tentang aktivitas yang akan dilakukan.
Keluarga dan teman korban menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut, menyebutnya sebagai sosok muda yang penuh semangat dan memiliki banyak rencana hidup.
Tragedi ini kembali memunculkan perdebatan soal standar keselamatan dalam olahraga ekstrem seperti rope jumping dan bungee jumping. Para ahli menilai, tanpa prosedur ketat dan pengawasan profesional, aktivitas tersebut dapat berujung fatal.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak dalam insiden yang merenggut nyawa tersebut. (aga)


as a preferred source on Google




