Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
[gtranslate]
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Tragedi Rope Jumping di Brasil: Tiga Instruktur Dijerat Pasal Pembunuhan

Tragedi Rope Jumping di Brasil: Tiga Instruktur Dijerat Pasal Pembunuhan

Agathon AgnarAgathon Agnar News 17 Juni 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beriajatim.id) – Kasus tragis olahraga ekstrem terjadi di Brasil setelah seorang wanita berusia 21 tahun, Maria Eduarda Rodrigues de Freitas, meninggal dunia usai diduga dilempar dari jembatan tanpa tali pengaman saat mengikuti aktivitas rope jumping di kawasan Limeira, negara bagian São Paulo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, di lokasi yang dikenal sebagai Ponte do Esqueleto atau “Jembatan Kerangka”, sebuah jembatan kereta api tidak aktif yang kerap digunakan untuk aktivitas ekstrem.

Pihak kepolisian Brasil menangkap tiga instruktur rope jumping, yakni Luis Felipe Feliciano Egoroff, Vitor de Freitas Goncalves, dan Maicon Fernandes Cintra, pada Minggu, 14 Juni 2026, sehari setelah insiden terjadi.

Ketiganya kemudian didakwa dengan pasal pembunuhan dengan niat membunuh (intentional homicide), setelah penyidik menemukan adanya dugaan kelalaian fatal dalam prosedur keselamatan.

Berdasarkan hukum Brasil, dakwaan tersebut dapat dikenakan pada tindakan yang menciptakan risiko kematian, meskipun tidak selalu ada niat langsung untuk membunuh.

Menurut laporan kepolisian dan media lokal, korban mengikuti pengalaman rope jumping yang seharusnya dipandu oleh instruktur. Namun dalam praktiknya, korban diduga tidak terhubung dengan tali pengaman sebelum melompat atau didorong dari jembatan setinggi sekitar 40 meter.

Saksi mata menyebut korban jatuh bebas ke bawah jembatan dan langsung tewas di lokasi meski tim darurat, termasuk helikopter kepolisian, telah dikerahkan.

Baca Juga:  Wamen Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Soroti Transformasi Digital

Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban mengenakan helm sebelum dibawa ke tepi jembatan oleh para instruktur. Namun, tidak terlihat adanya pemasangan tali pengaman pada saat kejadian.

Investigasi awal yang dipimpin pihak kepolisian, termasuk penyidik Andrea Levy, mengungkap bahwa para instruktur mengakui korban tidak terhubung dengan tali saat kejadian. Namun, mereka berdalih tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemeriksaan akhir peralatan keselamatan.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya kegagalan prosedur standar keselamatan dalam aktivitas ekstrem tersebut, yang seharusnya memiliki pengawasan ketat.

Otoritas lokal menyebut kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi. Legislator Andrea Dantas Levy menilai kelompok tersebut beroperasi tanpa regulasi yang jelas di area jembatan yang sebenarnya sudah lama diketahui memiliki risiko tinggi.

Pemerintah kota Limeira bahkan berencana melayangkan pengaduan terhadap otoritas federal terkait minimnya pengawasan terhadap penggunaan kawasan tersebut.

Korban diketahui baru saja lulus pendidikan di bidang pendidikan jasmani dan manajemen olahraga. Ia juga aktif membagikan aktivitas petualangan di media sosial dan sempat mengunggah momen menjelang kejadian, termasuk foto di jembatan dengan keterangan bernada antusias tentang aktivitas yang akan dilakukan.

Keluarga dan teman korban menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut, menyebutnya sebagai sosok muda yang penuh semangat dan memiliki banyak rencana hidup.

Tragedi ini kembali memunculkan perdebatan soal standar keselamatan dalam olahraga ekstrem seperti rope jumping dan bungee jumping. Para ahli menilai, tanpa prosedur ketat dan pengawasan profesional, aktivitas tersebut dapat berujung fatal.

Baca Juga:  PLN Mobile Proliga 2025: Semarang Kota Pembuka, Hadirkan Pemain Nasional dan Internasional

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan tanggung jawab masing-masing pihak dalam insiden yang merenggut nyawa tersebut. (aga)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
bungee jumping Brasil kecelakaan ekstrem Ponte do Esqueleto rope jumping Brasil
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Universitas Mataram belajar pengelolaan layanan disabilitas di UB untuk memperkuat pendidikan inklusif dan memperluas akses mahasiswa disabilitas (foto: Dok Humas UB)

Universitas Mataram Belajar ke Universitas Brawijaya Perkuat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Tinggi Inklusif

16 Juni 2026 News
Gubernur Khofifah mengajak puluhan ribu warga memaknai 1 Muharram 1448 H sebagai momentum hijrah menuju hidup sehat, produktif, dan berkualitas.

Gubernur Khofifah Ajak Puluhan Ribu Warga Maknai 1 Muharram 1448 H sebagai Momentum Hijrah dan Hidup Sehat

16 Juni 2026 News
Kapolres Madiun Kota mengajak masyarakat memaknai 1 Suro sebagai refleksi diri dan memperkuat kerukunan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolres Madiun Kota Ajak Warga Maknai 1 Suro sebagai Momentum Refleksi Diri dan Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026 News
Mahasiswa UNAIR mengembangkan adsorben berbahan kulit singkong, zeolit alam, dan slag besi untuk menyerap limbah logam berat Cr(VI) tambang nikel.

Mahasiswa UNAIR Ciptakan Adsorben dari Kulit Singkong dan Slag Besi untuk Atasi Limbah Tambang Nikel

16 Juni 2026 News
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto

Polres Tulungagung Kerahkan 823 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT dan Kegiatan 1 Suro 2026

16 Juni 2026 News
Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim membuka layanan pembayaran PKB dan PBB di CFD Taman Bungkul untuk memudahkan warga dan meningkatkan PAD.

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Buka Layanan Bayar PKB-PBB di CFD, Permudah Warga dan Dongkrak PAD

16 Juni 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Tragedi Rope Jumping di Brasil: Tiga Instruktur Dijerat Pasal Pembunuhan

17 Juni 2026
Berita Terbaru
Kapolres Madiun Kota mengajak masyarakat memaknai 1 Suro sebagai refleksi diri dan memperkuat kerukunan demi menjaga kondusivitas wilayah.

Kapolres Madiun Kota Ajak Warga Maknai 1 Suro sebagai Momentum Refleksi Diri dan Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026
Mahasiswa UNAIR mengembangkan adsorben berbahan kulit singkong, zeolit alam, dan slag besi untuk menyerap limbah logam berat Cr(VI) tambang nikel.

Mahasiswa UNAIR Ciptakan Adsorben dari Kulit Singkong dan Slag Besi untuk Atasi Limbah Tambang Nikel

16 Juni 2026
Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Kustarto

Polres Tulungagung Kerahkan 823 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT dan Kegiatan 1 Suro 2026

16 Juni 2026
Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim membuka layanan pembayaran PKB dan PBB di CFD Taman Bungkul untuk memudahkan warga dan meningkatkan PAD.

Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Buka Layanan Bayar PKB-PBB di CFD, Permudah Warga dan Dongkrak PAD

16 Juni 2026
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Debt Collector Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pengendara

15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.