Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kuasa Hukum Jokowi Apresiasi Dakwaan pada Dokter Tifa, Sebut Kliennya Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah

Kuasa Hukum Jokowi Apresiasi Dakwaan pada Dokter Tifa, Sebut Kliennya Siap Hadir dan Tunjukkan Ijazah

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 2 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Presiden RI Joko Widodo (sumber foto: facebook/Jokowi)
Mantan Presiden RI Joko Widodo (sumber foto: facebook/Jokowi)

Jakarta (beritajatim.id) – Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan mengapresiasi surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Menurut Yakup, materi dakwaan yang disampaikan jaksa telah menggambarkan substansi laporan yang sebelumnya diajukan pihak Joko Widodo. Ia menilai penyusunan dakwaan dilakukan secara komprehensif dan dinilai telah mewakili kepentingan hukum kliennya dalam perkara tersebut.

Yakup berharap proses pembuktian di persidangan dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh sehingga majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Selain menanggapi isi dakwaan, Yakup juga mengungkapkan bahwa Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila dibutuhkan dalam agenda persidangan berikutnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya baru bertemu langsung dengan Joko Widodo dan dalam pertemuan tersebut mantan kepala negara itu menyampaikan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk apabila diminta memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurut Yakup, kehadiran Joko Widodo di ruang sidang nantinya juga menjadi kesempatan untuk menunjukkan dokumen ijazah yang selama ini menjadi bagian dari polemik di ruang publik. Ia menilai pengadilan merupakan forum resmi dan memiliki legitimasi hukum untuk menghadirkan alat bukti dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tekankan Komitmen pada Bangsa di Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang

Yakup menjelaskan, selama ini kliennya memilih tidak menunjukkan dokumen tersebut di luar mekanisme hukum karena menganggap berbagai permintaan yang muncul berasal dari forum yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembuktian secara legal.

Karena itu, ia menilai proses persidangan merupakan tempat yang tepat untuk menghadirkan dokumen apabila memang diperlukan dalam pembuktian perkara. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menunjukkan penghormatan Joko Widodo terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung.

Perkara yang melibatkan dr. Tifauzia Tyassuma saat ini masih berada pada tahap awal persidangan setelah jaksa membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan memasuki tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari pihak dr. Tifauzia Tyassuma maupun tim kuasa hukumnya terkait pernyataan Yakup Hasibuan setelah pembacaan dakwaan. Persidangan akan berlanjut dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan argumentasi, alat bukti, dan pembelaan sesuai proses hukum yang berlaku.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang berperkara tetap memiliki hak yang sama untuk menyampaikan keterangan dan pembelaan di hadapan majelis hakim hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Menko PM Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar Siap Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Investor

2 Juli 2026 News
Anggota DPR RI Sigit Purnomo atau Pasha Ungu

Pasha Ungu Apresiasi Survei Litbang Kompas 2026, Nilai Kepercayaan Publik kepada Polri Mencerminkan Kinerja Profesional

2 Juli 2026 News
Eri Cahyadi menegaskan komitmen 98 wali kota anggota APEKSI mengawal Program Strategis Nasional Presiden Prabowo hingga berjalan optimal di daerah.

Tutup Rakernas APEKSI 2026, Eri Cahyadi Tegaskan Komitmen 98 Wali Kota Kawal Program Strategis Presiden Prabowo

2 Juli 2026 News
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Tutup PKN II 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif

2 Juli 2026 News
Dokter Michael Leksodimulyo

Kisah dr. Michael Leksodimulyo, Dari Mengabdi di Gang Sempit Kini Perjuangkan Kesehatan dari DPRD Surabaya

2 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda menyalurkan 3 ton beras kepada warga dan pengemudi ojol dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Polresta Sidoarjo dan Forkopimda Bagikan 3 Ton Beras untuk Warga pada Hari Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Menko PM Muhaimin Iskandar

Muhaimin Iskandar Siap Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Investor

2 Juli 2026
Berita Terbaru
Febri Hendri Antoni Arief

PMI Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9, Kemenperin Perkuat Strategi Jaga Daya Saing Industri Nasional

2 Juli 2026
Selat Hormuz

AS dan Iran Gelar Pembicaraan Tidak Langsung di Doha, Fokus pada Selat Hormuz dan Gencatan Senjata Permanen

2 Juli 2026
Dokter Michael Leksodimulyo

Kisah dr. Michael Leksodimulyo, Dari Mengabdi di Gang Sempit Kini Perjuangkan Kesehatan dari DPRD Surabaya

2 Juli 2026

9 Manfaat Mewarnai bagi Anak yang Jarang Disadari, Tak Sekadar Asah Kreativitas tetapi Dukung Tumbuh Kembang

2 Juli 2026
Polresta Sidoarjo bersama Forkopimda menyalurkan 3 ton beras kepada warga dan pengemudi ojol dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Polresta Sidoarjo dan Forkopimda Bagikan 3 Ton Beras untuk Warga pada Hari Bhayangkara ke-80

2 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.