Dua WNA Jadi Tersangka Penyalahgunaan Izin Tinggal di Yogyakarta Hukum & Kriminal 21 September 2025 Dua WNA ditetapkan tersangka oleh Imigrasi Yogyakarta atas penyalahgunaan izin tinggal investor dengan alamat usaha fiktif di Jakarta Selatan.