Washington (beritajatim.id) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Amerika Serikat dan Iran yang sebelumnya menjadi dasar penghentian sementara konflik telah berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya kembali ketegangan antara kedua negara setelah tidak tercapainya kemajuan dalam perundingan dan munculnya kebijakan baru Washington yang memperketat tekanan terhadap Teheran.
Berbicara menjelang pertemuan puncak NATO di Ankara, Turki, Rabu (8/7/2026), Trump mengatakan dirinya tidak lagi ingin melanjutkan hubungan maupun proses negosiasi dengan pemerintah Iran. Dalam kesempatan itu, ia juga melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Iran. Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan sikap Gedung Putih setelah upaya diplomasi yang berlangsung selama beberapa pekan tidak menghasilkan kesepakatan lanjutan.
Sebelumnya, Amerika Serikat dan Iran menandatangani nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan sebagai dasar pemberlakuan gencatan senjata sementara selama 60 hari. Kesepakatan interim tersebut dirancang untuk memberikan ruang bagi kedua pihak merundingkan penyelesaian konflik secara permanen melalui jalur diplomasi.
Namun, proses negosiasi tidak menunjukkan perkembangan berarti. Pembicaraan tidak langsung yang berlangsung di Qatar berakhir tanpa kesepakatan baru. Di sisi lain, militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Selasa (7/7/2026), sehingga semakin meningkatkan ketegangan di kawasan.
Seiring memburuknya hubungan kedua negara, pemerintah Amerika Serikat juga mengambil langkah ekonomi dengan mencabut lisensi yang sebelumnya mengizinkan Iran menjual minyak mentah, produk petrokimia, dan produk turunannya ke pasar internasional.
Pencabutan lisensi tersebut dilakukan sehari setelah tiga kapal tanker dilaporkan terkena proyektil di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menjadi salah satu rute utama distribusi energi dunia. Pemerintah Amerika Serikat belum mengaitkan secara resmi insiden tersebut dengan pihak tertentu dalam kebijakan pencabutan izin tersebut.
Sebelumnya, berdasarkan nota kesepahaman sementara antara Washington dan Teheran, Departemen Keuangan Amerika Serikat memberikan izin terbatas bagi transaksi penjualan minyak Iran hingga 21 Agustus 2026. Setelah lisensi dicabut, pemerintah AS memberikan tenggat waktu hingga 17 Juli 2026 bagi seluruh pihak yang terlibat untuk menghentikan transaksi yang masih berjalan.
Langkah terbaru Washington diperkirakan akan kembali meningkatkan tekanan terhadap sektor energi Iran sekaligus mempersempit ruang diplomasi yang sempat dibuka melalui kesepahaman sementara. Kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi stabilitas pasar energi global mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur distribusi minyak paling penting di dunia.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah Iran terkait pernyataan Presiden Donald Trump maupun keputusan pemerintah Amerika Serikat mencabut lisensi penjualan minyak. Perkembangan hubungan kedua negara diperkirakan masih akan menjadi perhatian komunitas internasional mengingat dampaknya terhadap stabilitas keamanan kawasan Timur Tengah, perdagangan energi global, dan prospek penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi. (hdl)


as a preferred source on Google




