Surabaya (beritajatim.com) – Kenaikan cukai sebesar 10% menuai kekhawatiran serius terutama dalam dampaknya terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya di Jawa Timur. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, mengungkapkan keprihatinannya saat mengunjungi dua pabrik rokok di Jawa Timur, yaitu CV Sayapmas Nusantara dan PT Gudang Baru Berkah.
Jawa Timur, sebagai kontributor signifikan terhadap produksi tembakau nasional, mendapat perhatian khusus dari LaNyalla. “Industri tembakau di Jawa Timur menyumbang sekitar 33% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur, dengan beberapa daerah seperti Madura, Probolinggo, Pasuruan, Jombang, dan Jember sebagai produsen tembakau yang meliputi 50% produksi tembakau nasional,” ungkapnya pada Rabu (24/1/2024).
Menurut LaNyalla, IHT bukan hanya sebagai faktor manufaktur nasional yang strategis, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap aspek sosial dan ekonomi. Data Kementerian Perindustrian mencatat bahwa sektor industri rokok menyerap total 5,98 juta tenaga kerja, dengan 4,28 juta di sektor manufaktur dan distribusi, serta 1,7 juta di sektor perkebunan.
“Sumbangan cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat besar. Hingga Oktober 2023, penerimaan cukai rokok mencapai Rp163,2 triliun. Kenaikan cukai bisa mematikan IHT yang sedang berkembang, dan kita harus mempertimbangkan fungsi ganda cukai, yaitu fungsi budgetair dan regulatif,” tegas LaNyalla.
LaNyalla mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kenaikan cukai tersebut. “Saya mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tersebut agar dapat ditinjau kembali dengan memperhatikan berbagai faktor,” ujarnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Navaf, General Manager CV Sayapmas Nusantara, yang mengungkapkan bahwa kenaikan cukai telah berdampak besar terhadap perusahaan. “Kenaikan cukai membuat kami menaikkan harga pasaran, dan imbasnya, permintaan menurun. Ini menjadi perhatian serius pemerintah agar keberlanjutan industri hasil tembakau tetap terjaga,” kata Navaf.
Ziauddin, Bagian Hubungan Industrial PT Gudang Baru Berkah, menambahkan bahwa kenaikan harga juga berdampak pada penyesuaian strategi penetrasi pasar. “Kami akan meningkatkan kualitas dan cita rasa produk, serta memberikan penjelasan kepada konsumen. Perlindungan hukum dan kepastian dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan pasar yang adil terhadap industri hasil tembakau,” tambah Ziauddin.
Ketua DPD RI dalam kunjungannya didampingi oleh Ketua Kadin Malang, Priyo Sudibyo. Kedua beliau membahas lebih lanjut mengenai dampak kenaikan cukai terhadap industri rokok dan memberikan suara kepada pelaku industri agar mendapat perlindungan dan kepastian hukum. (hdl)


as a preferred source on Google




