Surabaya (beritajatim.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI) dan PT Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI).
MoU ini mencakup kerja sama layanan perbankan dan pengembangan Sistem Resi Gudang, serta bertujuan meningkatkan pemanfaatan produk dan jasa perbankan.
Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Semeru Bank Jatim tersebut dilakukan oleh Direktur Mikro, Ritel, dan Menengah Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, Direktur Pengembangan Bisnis & Operasional KBI, Saidu Solihin, Direktur Utama KPBI, Fajar Hari Utomo, serta Direktur KPBI, Yose Skundarisa.
Hadir pula Direktur Operasi Bank Jatim, Arif Suhirman, dan Kepala Biro Bappebti Kementerian Perdagangan RI, Widiastuti.
R. Arief Wicaksono menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang berkesinambungan antara pihak-pihak yang terlibat, termasuk dalam pemanfaatan produk perbankan serta pengembangan Sistem Resi Gudang.
“Kerja sama ini membuka peluang besar, termasuk peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari giro dan deposito,” jelas Arief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, Bank Jatim juga siap memberikan berbagai fasilitas pembiayaan dan layanan transaksi keuangan, serta mendukung kolaborasi dalam pengembangan produk turunan komoditi resi gudang.
Arief menegaskan, “Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Jatim berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui pembiayaan Sistem Resi Gudang.”
Sistem Resi Gudang sendiri memungkinkan dunia usaha memperoleh kredit dengan agunan berupa inventori atau barang yang disimpan di gudang, serta membantu menstabilkan harga pasar melalui penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun.
Arief berharap, sinergi ini akan memberikan dampak positif bagi semua pihak, terutama masyarakat Indonesia. “Kami optimis kerja sama ini akan meningkatkan layanan resi gudang dan perbankan lainnya di Bank Jatim,” tambahnya.
Fajar Hari Utomo, Direktur Utama KPBI, menekankan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis yang memperkuat entitas masing-masing dan menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat kedua perusahaan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan daya saing industri perdagangan berjangka dan resi gudang di Indonesia,” ungkapnya. (hdl)


as a preferred source on Google




