Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Wapres Ma’ruf Amin Minta Pelaksanaan PP No. 28/2024 Dikaji Ulang dengan Baik

Wapres Ma’ruf Amin Minta Pelaksanaan PP No. 28/2024 Dikaji Ulang dengan Baik

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 9 Agustus 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wapres KH Ma’ruf Amin (foto: Dok BPMI Setwapres)
Wapres KH Ma’ruf Amin (foto: Dok BPMI Setwapres)

Bantul (beritajatim.id) – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP ini mencakup berbagai program kesehatan, termasuk kesehatan sistem reproduksi. Namun, Pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja, khususnya ayat 4 butir e) tentang penyediaan alat kontrasepsi, menuai kontroversi.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan pentingnya kajian mendalam dan diskusi yang luas sebelum penerapan PP tersebut.

Menurut Wapres, selain memerlukan aturan teknis pelaksanaan, perlu juga digelar dengar pendapat dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, untuk memastikan tidak terjadi benturan dalam implementasinya.

“Saya minta agar PP ini didalami, dirundingkan, dan didengarkan dengan seksama, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan konflik,” ujar Wapres dalam keterangan pers di MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo, Bantul, D.I. Yogyakarta.

Wapres menekankan bahwa dalam konteks Indonesia, di mana budaya ketimuran dan nilai-nilai agama sangat kuat, setiap kebijakan harus mempertimbangkan tidak hanya aspek kesehatan, tetapi juga aspek keagamaan.

“Saya menyarankan agar pihak terkait segera melakukan pendalaman dan berkonsultasi dengan lembaga keagamaan, sehingga kontroversi ini tidak berkembang ke arah yang lebih buruk,” imbau Wapres.

Wapres juga mengingatkan bahwa mufakat dalam penerapan PP ini adalah hal penting agar kebijakan bisa dijalankan dengan baik dan diterima oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan bahwa tujuan dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara maksimal oleh semua pihak.

Baca Juga:  Wapres Gibran Tinjau Cibubur Sport Center, Persiapan Peresmian oleh Presiden Prabowo

Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
KH Ma'ruf Amin Wakil Presiden RI
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Gubernur Khofifah melantik enam pejabat Pemprov Jatim dan menekankan transformasi digital, integritas, serta kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Khofifah Lantik Enam Pejabat Pemprov Jatim, Tekankan Transformasi Digital dan Integritas Pelayanan Publik

15 Juli 2026 News
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Berita Terbaru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026

7 Makanan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kualitas Sperma, Penting untuk Program Hami

16 Juli 2026

Setjen DPD RI Buka Program Magang Nasional 2026, Kuota 233 Orang dengan Uang Saku hingga Rp6 Juta

16 Juli 2026
Lionel Messi

Messi Antar Argentina Singkirkan Inggris dan Melaju ke Final Piala Dunia, Siap Tantang Spanyol

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.