Jakarta (beritajatim.id) – Otoritas kegunungapian telah melarang pendakian Gunung Dukono setelah teridentifikasi adanya pendaki yang nekat masuk ke area berbahaya.
Diketahui, da Sabtu (17/8/2024) lalu, letusan Gunung Dukono yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, menyebabkan abu vulkanik menyebar dan menambah risiko bagi pendaki.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa meskipun belasan pendaki tanpa izin berhasil menyelamatkan diri dari abu letusan, status aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih berada pada level II atau waspada.
“Gunung Dukono mengalami erupsi menerus dan pendakian tidak diperbolehkan,” ujar Muhari dalam keterangannya pada Selasa (20/8/2024).
Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono mencatat adanya letusan dengan asap kawah berwarna putih dan kelabu yang mencapai ketinggian sekitar 100-500 meter dari puncak pada periode 19 Agustus 2024. Selain itu, data dari 1 hingga 15 Agustus 2024 menunjukkan 2.387 kali gempa letusan, menandakan aktivitas vulkanik yang masih tinggi.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat, pengunjung, dan pendaki tidak beraktivitas atau mendekati Kawah Malupang Warirang dalam radius 3 km dari puncak. Rekomendasi ini juga mencakup kewaspadaan terhadap sebaran abu vulkanik yang dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin.
Langkah Pengamanan dan Imbauan BNPB
BNPB mengimbau agar warga dan pendaki memastikan keselamatan dengan mengikuti rekomendasi dari otoritas terkait. Masyarakat di sekitar Gunung Dukono diharapkan selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk melindungi diri dari abu vulkanik.
BNPB juga mengingatkan peristiwa serupa di Gunung Marapi pada 2023 yang menyebabkan 21 pendaki meninggal dunia akibat material vulkanik. “Pastikan untuk selalu memeriksa situasi dan rekomendasi terkait aktivitas vulkanik sebelum melakukan pendakian,” tambah BNPB. (hdl)


as a preferred source on Google




