Jakarta (beritajatim.id) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya memberikan klarifikasi terkait nasib kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025.
Publik mempertanyakan hal ini setelah Presiden Joko Widodo tidak menyinggung isu tersebut dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, menjelaskan bahwa meskipun tidak disebutkan oleh Presiden Jokowi, APBN 2025 telah dirancang untuk mengakomodir potensi kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri.
Namun, keputusan mengenai kenaikan gaji ini akan diserahkan kepada Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
“APBN 2025 sudah siap jika kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri dilakukan, tetapi keputusan akhir akan diambil oleh presiden baru,” ujarnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menyoroti hal ini dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025.
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Aras, menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah dalam menyejahterakan ASN. PPP meminta kejelasan terkait kebijakan kenaikan gaji ASN yang disebut dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah memastikan bahwa akan ada penyesuaian upah untuk ASN di tahun 2025. Namun, absennya pembahasan ini dalam pidato Presiden Jokowi pada Jumat (16/8) lalu menimbulkan tanda tanya besar.
Fraksi PPP juga mendorong pemerintah untuk menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) guna memastikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
Keputusan akhir mengenai kenaikan gaji PNS tahun depan kini berada di tangan Presiden Terpilih 2024-2029, dan publik menanti langkah konkret yang akan diambil untuk menyejahterakan para abdi negara. (hdl)


as a preferred source on Google




