Sidoarjo (beritajatim.id) – Dalam upaya mencegah perundungan (bullying) di kalangan pelajar, Polresta Sidoarjo bersama sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo terus menggelar edukasi anti-bullying.
Pada Selasa (10/9/2024), Satbinmas Polresta Sidoarjo bersama Polsek Prambon menyampaikan materi pencegahan perundungan kepada siswa-siswi SDN Bulang, Prambon.
Kepala SDN Bulang, Khojayanah, menjelaskan bahwa program edukasi ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan.
“Kami terus mendorong siswa-siswi untuk meningkatkan prestasi dan menyampaikan setiap perselisihan kepada dewan guru agar dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Kasubnit Binkamsa Polresta Sidoarjo, Aiptu Sugeng, yang turut memberikan penyuluhan, mengapresiasi langkah proaktif yang diambil oleh pihak sekolah dalam mencegah bullying. Ia juga mengingatkan siswa untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan bijak dalam penggunaan media sosial.
“Hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena ada sanksi hukum terkait pelanggaran sesuai UU ITE,” pesan Aiptu Sugeng.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus perundungan di lingkungan sekolah dan membentuk generasi pelajar yang lebih peduli serta berprestasi. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




