Jakarta (beritajatim.id) – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengusulkan Presiden Kedua RI, Soeharto, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Usulan ini disampaikan Bamsoet dalam acara Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR RI dengan Keluarga Besar Soeharto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024).
Bamsoet menyatakan bahwa pengusulan gelar pahlawan nasional bagi Soeharto didasarkan pada besarnya kontribusi dan pengabdian yang diberikan selama 32 tahun memimpin Indonesia.
Ia menyoroti peran Soeharto dalam membawa Indonesia dari negara miskin menjadi negara berkembang, khususnya di bidang ekonomi.
“Beliau berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang,” kata Bamsoet.
Selain itu, Bamsoet merujuk pada surat jawaban Pimpinan MPR yang menindaklanjuti surat Fraksi Partai Golongan Karya terkait Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
Bamsoet menyatakan bahwa Tap MPR tersebut, yang menyebut nama Soeharto secara eksplisit, sudah dijalankan tanpa mengurangi makna yang terkandung dalam ketetapan tersebut.
Bamsoet juga mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari sejarah tanpa menumbuhkan dendam antar generasi. Menurutnya, hal tersebut penting untuk pembangunan karakter nasional.
“Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa yang tidak pernah terlibat pada berbagai peristiwa kelam di masa lalu,” tegas Bamsoet.
Acara tersebut turut dihadiri oleh keluarga Soeharto, termasuk Siti Hardijanti Rukmana dan Siti Hediati Hariyadi, serta sejumlah pimpinan MPR RI dan pejabat negara lainnya seperti Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.
Sebelumnya, nama Soeharto telah dihapus dari Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 setelah kematiannya pada 27 Januari 2008. (hdl)


as a preferred source on Google




