Jakarta (beritajatim.id) – Dalam satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo (2014–2024), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk lima kepolisian daerah (Polda) baru serta 615 Polres, Polsek, dan Polsubsektor.
Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Lima Polda baru yang dibentuk selama periode ini adalah Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024), dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, sejak tahun 2014 hingga 2024, Polri telah menambah 620 satuan kewilayahan.
“Terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek, dan 373 Polsubsektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo, Senin (7/10/2024).
Pembentukan Polda baru pada 2024 dilakukan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Dari empat provinsi tersebut, baru Papua Tengah dan Papua Barat Daya yang telah mendapatkan surat keputusan pembentukan Polda.
Trunoyudo menambahkan, dalam rangka mendukung pembentukan Polda di wilayah baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginisiasi perekrutan 10.000 anggota Polri hingga 2028. Mereka akan ditempatkan di provinsi-provinsi di Papua setelah menjalani pelatihan di Sekolah Polisi Negara (SPN).
Penambahan satuan kewilayahan dan rekrutmen ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersiapkan Polri menuju transformasi presisi guna mencapai visi Indonesia Emas 2045. (tin/hdl)


as a preferred source on Google




