Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

Gerak Cepat Polres Pamekasan, Berhasil Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 9 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
AKP Sri Sugiarto
AKP Sri Sugiarto

Pamekasan (beritajatim.id) – Polres Pamekasan, Jawa Timur, menunjukkan respons cepat dalam mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dari amuk massa pada Senin (29/9/2024) lalu.

Tindakan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pasean yang segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan.

Tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial H, berusia 26 tahun, warga Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut keterangan dari AKP Sri Sugiarto, Kasihumas Polres Pamekasan, peristiwa pencurian terjadi pada pukul 01.30 WIB di rumah korban yang terletak di Desa Bindang, Kecamatan Pasean.

Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat berwarna putih tahun 2012 dengan nomor polisi M 2932 C.

“Saat itu korban sedang tidur,” kata AKP Sri Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Pelaku mengalami nasib buruk ketika korban terbangun dan menyadari sepeda motornya hilang. Korban langsung mengejar pelaku, yang terjatuh dan meninggalkan sepeda motor tersebut. Korban kemudian berteriak “maling-maling” yang membuat warga sekitar keluar dan ikut mencari pelaku.

Sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku terlihat menyeberang jalan, dan warga pun melakukan pengejaran. Saat akan ditangkap, pelaku mengeluarkan celurit, yang memicu perkelahian dengan warga di pinggir Jalan Raya Bindang Pasean. Pelaku akhirnya menyerah setelah mengalami luka bacok di punggung.

“Pada saat itu, anggota Polsek Pasean tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa,” jelas AKP Sri Sugiarto. Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Waru untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Jalur Medan-Berastagi Dibuka Besok, Waspada Penutupan Jika Cuaca Buruk

Setelah menjalani pengobatan, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut di Polres Pamekasan. “Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tambahnya.

Polres Pamekasan juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan pelaku.

AKP Sri Sugiarto menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penanganan dan penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Polres Pamekasan
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.