Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polri dan P2TP2A Beri Penanganan Khusus Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Polri dan P2TP2A Beri Penanganan Khusus Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 10 Oktober 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Tangerang (beritajatim.id) – Polri, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), memberikan penanganan khusus kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di sebuah Yayasan Panti Asuhan di Tangerang.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menegaskan pentingnya perlindungan anak dalam layanan kepolisian.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat, khususnya anak-anak yang merupakan kelompok rentan,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Rabu (9/10/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa perhatian khusus terhadap anak menjadi prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penanganan Orang dengan Gangguan Kejiwaan (PPO) untuk meningkatkan layanan ini.

Kasus ini bermula saat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Yayasan Panti Asuhan di Kelurahan Kunciran Indah, Tangerang.

Polisi telah menangkap tiga tersangka, yaitu S (49), ketua yayasan yang menjadi pelaku utama, serta dua pengasuh, YB (30) dan YS (28). Ketiga tersangka telah ditetapkan memiliki penyimpangan seksual sesama jenis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah seorang korban berusia 16 tahun melapor ke Polresta Tangerang pada 2 Juli 2024.

Baca Juga:  Polri Buka Rekrutmen Jalur Bakomsus SMK Pertanian 2025, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Proses penyelidikan sempat terkendala karena kondisi psikis korban yang tertekan, sehingga Polri dan P2TP2A menunggu kesiapan korban sebelum melanjutkan pemeriksaan.

“Anak-anak membutuhkan penanganan khusus. Kami menunggu sampai korban siap dan akhirnya dapat melakukan pemeriksaan pada 30 September 2024, didampingi oleh P2TP2A,” jelas Zain dalam konferensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

Hingga kini, total tujuh laporan telah diterima, dengan empat korban anak-anak dan tiga korban dewasa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar. (tin/hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
P2TP2A Pelecehan Seksual polri
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.