Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Temukan 55 Kosmetik Berbahaya, BPOM Segera Cabut Izin Edar dan Tertibkan Penjualan Online

Temukan 55 Kosmetik Berbahaya, BPOM Segera Cabut Izin Edar dan Tertibkan Penjualan Online

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 28 November 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar

Jakarta (beritajatim.id) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 55 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya selama periode pengujian dari November 2023 hingga Oktober 2024. Produk-produk tersebut kini telah dicabut izin edarnya dan dihentikan peredarannya.

Produk kosmetik berbahaya ini terdiri atas 35 produk hasil kontrak produksi, enam produk dari industri kosmetik lokal, dan 14 produk impor. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa langkah tegas diambil untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan.

“Produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna acid orange 7, dan timbal telah dihentikan izinnya. BPOM juga menghentikan kegiatan produksi, distribusi, dan importasi produk-produk tersebut,” ujar Taruna dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

BPOM mencatat pergeseran pola distribusi kosmetik ilegal ke platform digital. Untuk itu, pengawasan di media daring diperketat melalui patroli siber berkesinambungan. Dari hasil pengawasan, ditemukan bahwa sebagian besar kosmetik ilegal ini dipasarkan secara daring.

Selama periode tersebut, BPOM merekomendasikan penurunan konten terhadap 53.688 tautan kosmetik ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA).

BPOM juga memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang memproduksi, mengimpor, atau mengedarkan kosmetik berbahaya. “Kami meminta pelaku usaha segera menarik produk dari peredaran dan memusnahkannya. Hasil penarikan produk ini wajib dilaporkan kepada BPOM,” tegas Taruna.

Baca Juga:  Peran Teknologi dalam Politik, Pakar Ohio University: Algoritma Prioritaskan Konten Sensasional

Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM terus meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas produksi, distribusi, dan penjualan daring untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
BPOM
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.