Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Satpol PP Surabaya Dorong SOP Ketat untuk Rumah Hiburan, Cegah Kecelakaan Akibat Alkohol

Satpol PP Surabaya Dorong SOP Ketat untuk Rumah Hiburan, Cegah Kecelakaan Akibat Alkohol

Teddy AHTeddy AH News 4 Januari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP terus meningkatkan perhatian terhadap maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pengendara dalam pengaruh alkohol.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, meminta pengelola Rumah Hiburan Umum (RHU) seperti bar dan diskotek, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) ketat guna mencegah kecelakaan.

“Pengelola RHU harus memberikan treatment kepada pengunjung sebelum mereka meninggalkan lokasi, misalnya dengan menyediakan air hangat atau memastikan ada teman yang mengemudi kendaraan bagi pengunjung yang mabuk. Jika perlu, manajemen menyediakan fasilitas antar jemput,” kata Fikser, Jumat (3/1/2025).

Langkah Preventif Melalui SOP

Fikser menekankan pentingnya peran pengelola RHU dalam memastikan keselamatan pengunjung. Ia mengusulkan agar tempat hiburan menyediakan ruang transit khusus bagi pengunjung yang mabuk sehingga mereka tidak langsung pulang dalam kondisi tidak memungkinkan.

“Tanggung jawab pengelola tidak hanya sebatas di dalam area hiburan, tetapi juga memastikan keselamatan pengunjung setelah meninggalkan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya tidak mengizinkan penjualan minuman beralkohol (mihol) secara eceran. Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertentu seperti RHU yang memiliki izin. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan denda hingga Rp 50 juta sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Satpol PP Surabaya telah menutup tiga lokasi RHU sepanjang 2024 karena terbukti menjual mihol tanpa izin. Penyegelan dilakukan setelah melalui tahapan peringatan oleh perangkat daerah terkait.

Baca Juga:  Polri Kerahkan 155 Personel Cari 21 Korban Tertimbun Longsor di Cilacap

“Penyegelan dilakukan melalui proses peringatan. Jika sudah sampai peringatan kedua tetapi tetap melanggar, kami baru bisa melakukan penyegelan,” jelas Fikser.
Kemungkinan SOP dalam Peraturan Wali Kota (Perwali)

Fikser menyebut bahwa usulan SOP terkait pengelolaan pengunjung RHU masih dalam tahap pembahasan. Ia berharap SOP ini dapat menjadi komitmen bersama antara Pemkot dan para pengusaha RHU untuk menekan angka kecelakaan akibat pengaruh alkohol.

“Saya sudah meminta Dinkopdag Surabaya untuk mengumpulkan para pengusaha RHU demi membahas hal ini. Langkah preventif ini penting untuk keselamatan masyarakat, dan tidak harus selalu diatur melalui Perda,” imbuhnya.

Selain patroli rutin di tempat umum seperti taman, Satpol PP Surabaya terus berupaya menekan peredaran mihol ilegal dan melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari dampak buruk alkohol.

“Kami akan terus memastikan RHU mematuhi aturan dan menjalankan SOP yang mendukung keselamatan. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan kota yang lebih aman dan melindungi masyarakat dari risiko alkohol,” tutup Fikser. (ted)

 

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Minuman Keras RHU satpol pp Surabaya
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026 News
Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Damkar Surabaya menyiram lahan jagung di Tambak Wedi untuk menghadapi ancaman kemarau panjang.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Kerahkan Damkar Siram Lahan Jagung Hadapi Ancaman Kemarau

18 Juli 2026 News
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026 News
Polres Mojokerto Kota memperkuat sinergi dengan masyarakat melalui Silaturahmi Kamtibmas, mendorong keamanan, pelayanan publik, dan keselamatan berlalu lintas.

Polres Mojokerto Kota Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Silaturahmi Kamtibmas dan Ajak Jaga Keamanan Bersama

16 Juli 2026 News
Polri dan Kepolisian RRT melakukan pertukaran buronan. Tiga WN China dipulangkan, sementara satu buron WNI diserahkan kepada Polri.

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Tiga WN China Dipulangkan dan Satu WNI Diserahkan ke Indonesia

15 Juli 2026 News
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Eri Cahyadi Benahi Layanan RSUD Soewandhie, Evaluasi Antrean Online, Farmasi hingga Kapasitas IGD

15 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Khofifah meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Banyuwangi yang progres pembangunannya mencapai 88,7 persen dan ditargetkan segera beroperasi.

Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi Banyuwangi, Progres Hampir Rampung untuk Generasi Emas 2045

18 Juli 2026
Berita Terbaru

Tiket Timnas Indonesia vs Kamboja dan Vietnam di Piala AFF 2026 Resmi Dijual, Cek Harga dan Cara Belinya

18 Juli 2026
Universitas Paramadina,diskursus publik,pemeringkatan universitas,kebijakan publik

Universitas Paramadina Masuk Jajaran Kampus Paling Aktif dalam Diskursus Publik Berdasarkan Analisis AI

17 Juli 2026

Ide Bekal Anak Bukan Sekadar Makanan, Ini Cara agar Si Kecil Lahap Menyantapnya

17 Juli 2026

Jangan Dianggap Sepele, Toxic Relationship Bisa Berdampak pada Kesehatan Fisik

17 Juli 2026
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

16 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.