Padang (beritajatim.id) – Jalan Permindo, yang berlokasi di dekat Pasar Raya Padang, dulunya merupakan pusat perbelanjaan dan kuliner favorit warga. Bahkan, kawasan ini sempat dijuluki sebagai Malioboro Kota Padang.
Pada masa kejayaannya, Permindo menjadi pusat kuliner setiap Sabtu malam melalui program “Padang Night Market”. Warga dapat menikmati kuliner khas sambil merasakan hiruk-pikuk kota yang ramai.
Namun, pandemi COVID-19 menghentikan aktivitas ini. Saat ini, keramaian di Permindo lebih banyak didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL), yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Pada 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 438 yang mengatur PKL untuk berjualan pada jam tertentu. Yaitu, PKL di Jalan Pasar Raya boleh berjualan mulai pukul 15.00 WIB. Sementara PKL di Jalan Permindo boleh berjualan mulai pukul 17.00 WIB.
Namun, setelah pembangunan Fase VII Pasar Raya selesai, seluruh pedagang di Jalan Pasar Raya dipindahkan ke dalam bangunan baru, membuat jalan kembali lapang dan bebas macet.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Padang mencabut Perwako 438 dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang melarang PKL berjualan di badan jalan.
Sayangnya, situasi berbeda terjadi di Jalan Permindo, di mana PKL masih memenuhi badan jalan hingga menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan.
Sosiolog Universitas Andalas (Unand), Indraddin, menegaskan bahwa Perda tentang Ketertiban Umum harus dipatuhi oleh seluruh PKL.
“Trotoar dan badan jalan adalah otoritas pemerintah, jadi tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak bisa ditertibkan,” kata Indraddin.
Menurutnya, keberadaan PKL di badan jalan justru mengurangi daya tarik kawasan ini karena calon pembeli enggan berkunjung akibat kemacetan dan kesemrawutan.
Jika PKL ditata dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak, Permindo bisa kembali menjadi pusat wisata belanja dan kuliner yang menarik.
Pakar Pariwisata Indonesia, Sari Lenggogeni, menilai bahwa Permindo memiliki potensi besar sebagai pusat kuliner.
“Permindo dulu pernah booming sebagai Pasar Malam yang ramai dikunjungi wisatawan. Jika ditata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi Food Street, di mana wisatawan dapat menikmati kuliner khas Padang tanpa menyebabkan kemacetan,” jelasnya.
Ia juga mengusulkan konsep zona bebas kendaraan (Car Free Night) di Permindo pada malam hari agar wisatawan lebih nyaman menikmati wisata kuliner lokal.
“Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), konsep Food Street ini juga akan mendorong pertumbuhan UMKM lokal,” tambahnya.
Agar Permindo kembali berjaya, diperlukan kesadaran dari semua pihak, baik pedagang, pemerintah, maupun masyarakat.
Jika PKL direlokasi ke tempat yang lebih tertata dan kawasan ini dikembangkan dengan baik, Permindo dapat kembali menjadi ikon wisata belanja dan kuliner Kota Padang yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kini, upaya bersama menjadi kunci dalam mengembalikan kejayaan Permindo sebagai pusat belanja dan wisata kuliner unggulan di Kota Padang. (hdl)


as a preferred source on Google




