Jakarta (beritajatim.id) – Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
“Seperti tahun lalu, Sahur on The Road sangat tidak diperbolehkan. Masyarakat harus fokus melaksanakan ibadah puasa, dan biarlah kami yang ada di jalan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Kamis (27/2/2025).
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa SOTR berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, termasuk perkelahian dan tawuran antar kelompok.
“Kalau Sahur on The Road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” tambah Kombes Latif.
Untuk mencegah hal tersebut, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan menggelar patroli skala besar di berbagai titik di Jakarta.
Pengawasan Ketat di Jalur Protokol
Patroli akan dilakukan oleh Polres di setiap wilayah serta didukung oleh Polda Metro Jaya, terutama di jalur-jalur protokol yang menjadi lokasi rawan pelanggaran selama Ramadan.
“Di setiap Polres juga ada patroli, Polda pun mengadakan, terutama di jalur-jalur protokol. Kami mengimbau khususnya para pemuda untuk tidak mengadakan SOTR,” jelas Latif.
Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momen kebersamaan dengan keluarga di rumah.
“Mari manfaatkan bulan puasa ini untuk berkumpul bersama keluarga. Dengan teman sudah sering, jadi cukup di rumah saja. Kami akan menjaga keselamatan warga Jakarta agar bisa merayakan Ramadan dengan penuh hikmat dan kekhusyukan,” tutupnya. (hdl)


as a preferred source on Google




