Jakarta (beritajatim.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan dengan menerapkan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menegaskan bahwa penerapan ICoFR bertujuan untuk mencegah praktik window dressing dalam laporan keuangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang bertema Penerapan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan, pada Selasa (4/3/2025).
“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan ICoFR,” ujar Sophia.
ICoFR Perkuat Stabilitas Keuangan
Menurut World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko dalam proses bisnis suatu entitas.
Sophia menambahkan bahwa OJK akan terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan implementasi ICoFR dalam penyusunan laporan keuangan OJK. Ke depan, penerapan ICoFR diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di seluruh sektor jasa keuangan,” kata Sophia.
Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan
Acara ini juga menghadirkan sejumlah panelis dari berbagai sektor, di antaranya:
- Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo
- Praktisi ICoFR, Nawal Nely
- Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto
- VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico TH Siahaan
Selain itu, perwakilan dari BI, LPS, Kemenkeu, serta asosiasi profesi bidang GRC turut hadir dalam diskusi tersebut.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan integritas tata kelola (governance) dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Risk & Governance Summit (RGS) 2025.
OJK terus mendorong penerapan ICoFR sebagai strategi utama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. Kolaborasi dengan berbagai lembaga diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia. (hdl)


as a preferred source on Google




