Jakarta (beritajatim.id) – PT Hutama Karya (Persero) akan segera memberlakukan tarif di dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yakni Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km dan Junction Palembang Ramp 2 dan 3 (Kayu Agung – Indralaya dan sebaliknya) sepanjang 2,46 km.
Penerapan tarif ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 362 Tahun 2025 untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 yang terbit pada 10 Maret 2025, serta Keputusan Menteri PU No. 401 Tahun 2025 untuk Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang ditetapkan pada 26 Maret 2025.
Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Beri Dampak Positif
Ruas tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah dibuka tanpa tarif sejak 11 Maret 2025. Dalam lebih dari satu bulan operasional gratis, antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan 161.815 kendaraan tercatat melintas.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebutkan bahwa ruas ini terbukti mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025 serta mempercepat konektivitas dari Sumatra Utara ke Aceh. “Waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan yang semula 1,5 jam kini hanya sekitar 30 menit,” jelasnya.
Junction Palembang Langsung Diberlakukan Tarif
Berbeda dengan Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang belum pernah dibuka tanpa tarif. Ruas ini akan langsung dioperasikan bersamaan dengan penetapan tarif.
Ramp 2 dan 3 di Junction Palembang berperan penting dalam menyatukan tol Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung, tanpa perlu keluar ke jalan nasional. Kehadiran ruas ini sangat strategis, terutama untuk kelancaran lalu lintas dari Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan musim liburan nasional.
Ruas ini sebelumnya telah lolos Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 16–18 Desember 2024, dan mendapatkan penilaian Bintang 5 sebagai standar tertinggi dari Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI.
Hutama Karya Gencarkan Sosialisasi
Untuk memastikan kelancaran implementasi tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi menyeluruh melalui media massa, digital, hingga radio lokal. Materi sosialisasi mencakup besaran tarif, alasan penetapan, hingga cara penggunaan kartu uang elektronik.
“Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar pengguna jalan mendapatkan informasi yang utuh,” tegas Adjib.
Pengguna tol dapat memantau informasi terkini melalui media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. Untuk layanan darurat dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa di 0823-6784-6784 dan Junction Palembang di 0858-6003-6003. (ted)


as a preferred source on Google




