Palembang (beritajatim.id) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan kerja fiktif yang merugikan 26 orang dengan total kerugian mencapai Rp 130 juta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa pelaku berinisial WA (27) mengaku sebagai staf keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang. Ia menipu para korban dengan iming-iming bisa memasukkan mereka sebagai karyawan di PT KAI melalui jalur “orang dalam”.
“Tersangka meminta biaya administrasi sebesar Rp 5 juta per orang, dengan dalih sebagai syarat untuk memproses rekrutmen kerja,” ujar Kombes Harryo, Sabtu (4/5).
Janji Palsu dan Dokumen Pribadi
Aksi penipuan ini mulai dilakukan sejak Kamis, 26 September 2024. Pelaku tidak hanya meminta uang, tetapi juga menampung dokumen pribadi korban seperti KTP, Kartu Keluarga, dan ijazah. Kepada korban, WA menjanjikan proses penerimaan kerja yang akan segera berlangsung setelah pembayaran.
Namun kenyataannya, tidak ada satu pun korban yang mendapatkan pekerjaan seperti dijanjikan. Bahkan, PT KAI Divre III Palembang dipastikan tidak memiliki hubungan apa pun dengan tersangka, dan tidak sedang membuka lowongan kerja resmi pada waktu tersebut.
Kerugian dan Proses Hukum
Para korban akhirnya sadar telah tertipu setelah janji pekerjaan tak kunjung terealisasi. Total kerugian yang dialami 26 korban mencapai Rp 130 juta. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap WA.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polrestabes Palembang.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas sumbernya, terutama yang disertai permintaan pembayaran uang di awal proses rekrutmen.
“Kami minta masyarakat selalu melakukan verifikasi informasi secara langsung kepada instansi terkait. Jangan mudah percaya dengan janji manis yang belum tentu benar,” tegas Kombes Harryo.
Polisi juga menegaskan bahwa rekrutmen di instansi pemerintah maupun BUMN, termasuk PT KAI, tidak pernah dipungut biaya. (ang/ted)


as a preferred source on Google




