Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, serta sebagai langkah konkret untuk melindungi kawasan geowisata dan konservasi laut Raja Ampat.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pencabutan dilakukan atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, usai Rapat Terbatas di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/6).
“Mempertimbangkan semuanya secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar PT GAG Nikel dicabut,” tegas Bahlil. “Saya langsung berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah setempat.”
Pencabutan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan konservasi Raja Ampat yang diakui sebagai geopark nasional sejak 2017 dan geopark dunia oleh UNESCO sejak 2023.
Presiden, lanjut Bahlil, secara khusus memberikan perhatian pada pentingnya menjaga ekosistem laut, biota bawah air, serta kelestarian lingkungan Raja Ampat yang telah dikenal sebagai destinasi wisata dunia.
“Setelah kami cek ke lapangan, kawasan ini harus dilindungi, terutama biota lautnya. Bapak Presiden ingin agar Raja Ampat tetap menjadi ikon wisata berkelas dunia yang lestari,” ujarnya.
Sementara itu, satu-satunya perusahaan tambang yang tidak dicabut izinnya adalah PT Gag Nikel. Meski demikian, aktivitas perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat, khususnya terkait analisis dampak lingkungan (Amdal), reklamasi, dan perlindungan ekosistem terumbu karang.
“PT Gag Nikel tidak kita cabut izinnya, tetapi pengawasannya akan sangat ketat. Amdal dan reklamasi harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh merusak lingkungan,” tambah Bahlil.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pegiat lingkungan yang turut berperan memberikan masukan atas keberadaan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, terutama para pegiat media sosial yang telah menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan Raja Ampat,” kata Prasetyo.
Keputusan ini sekaligus mempertegas sikap pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian alam, khususnya di kawasan yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata strategis seperti Raja Ampat. (ted)


as a preferred source on Google




