Surabaya (beritajatim.id) – Anggota DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan kembali swasembada pangan nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sektor pertanian tidak akan bertahan tanpa adanya perlindungan serius terhadap lahan pertanian produktif.
“Perlindungan lahan pertanian harus menjadi perhatian khusus pemerintah agar tidak terjadi alih fungsi lahan. Ketegasan kebijakan dari pusat hingga daerah harus linier,” ujar Wiwin dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (24/6/2025).
Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim, Wiwin mengungkapkan bahwa sektor pertanian Jawa Timur menunjukkan tren positif di awal tahun 2025. Data mencatat produksi padi periode Januari–Juli 2025 mencapai 8,78 juta ton gabah kering panen (GKP), meningkat 13,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 7,75 juta ton GKP.
Jika dikonversi ke gabah kering giling (GKG), produksi padi naik dari 6,44 juta ton menjadi 7,30 juta ton, atau meningkat sebanyak 856.407 ton GKG. Hal ini berdampak pada peningkatan produksi beras Jawa Timur dari 3,72 juta ton (2024) menjadi 4,21 juta ton (2025)—kenaikan sebesar 494.501 ton.
“Capaian ini mempertegas bahwa sektor pertanian merupakan fondasi ketahanan ekonomi nasional,” terang Wiwin. “Kontribusinya terhadap PDB Indonesia yang melebihi 12 persen menjadikan sektor ini bukan hanya penyedia pangan, tetapi juga penopang harga, pencipta lapangan kerja, dan penguat daya saing bangsa.”
Selain produktivitas, peningkatan juga terjadi pada sisi luas tanam, dengan luas panen padi di Jawa Timur mencapai 1.299.222 hektare, naik 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini turut mendongkrak kontribusi sektor pertanian Jatim terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang tercatat 10,52 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan I 2025.
Regenerasi Petani Jadi Tantangan Serius
Meski capaian tersebut menggembirakan, Wiwin menekankan bahwa kesuksesan ini tidak boleh menjadi euforia sesaat. Ia menyampaikan kekhawatiran terkait minimnya regenerasi di sektor pertanian, di mana mayoritas petani masih didominasi oleh kelompok usia lanjut.
“Pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah konkret untuk menarik generasi muda ke sektor pertanian,” tegasnya. Ia juga mendorong adanya perlindungan hukum yang kuat terhadap lahan pertanian produktif, agar terhindar dari ancaman alih fungsi yang dapat mengancam kemandirian pangan bangsa.
Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi kebijakan yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan ekonomi petani.
Optimisme Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Dengan semangat optimisme, Wiwin menyatakan keyakinannya bahwa target swasembada pangan nasional yang tengah dicanangkan, termasuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dapat tercapai bila didukung dengan kerja keras, perlindungan lahan, dan regenerasi petani yang konsisten.
“Swasembada pangan tidak hanya menjamin ketahanan pangan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (adi)


as a preferred source on Google




