Jakarta (beritajatim.id) – Pemerintah Indonesia menyatakan kekhawatirannya atas rencana penutupan Selat Hormuz oleh Iran, yang dinilai berpotensi besar mengganggu pasokan minyak dunia, termasuk pasokan untuk Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (30/6).
“Penutupan Selat Hormuz apabila dilakukan oleh pemerintah Iran akan berpengaruh terhadap pasokan minyak kita di Indonesia karena impor minyak Pertamina juga melintasi Selat Hormuz. Sekitar 20,4 persen,” ungkap Menlu Sugiono.
20 Persen Jalur Minyak Dunia Terancam
Selat Hormuz dikenal sebagai jalur strategis yang mengalirkan hampir 20 persen pasokan minyak global. Penutupan jalur ini tidak hanya akan memengaruhi negara-negara pengimpor minyak di kawasan Asia, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga minyak dunia.
Menurut Sugiono, pemerintah Indonesia saat ini terus mencermati perkembangan situasi geopolitik di Timur Tengah, khususnya yang berkaitan dengan ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.
“Kita juga terus mencermati gencatan senjata dan perdamaian yang saat ini sedang berlangsung di kawasan. Harapannya, situasi damai ini dapat bertahan dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” tambahnya.
Latar Belakang Ketegangan
Rencana penutupan Selat Hormuz muncul setelah parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan penutupan selat tersebut bagi lalu lintas angkatan laut. Langkah ini disebut-sebut sebagai respons atas serangan udara Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran pada Minggu (23/6), menurut pernyataan salah satu anggota parlemen senior Iran.
Selat Hormuz merupakan selat sempit yang memisahkan Iran dengan Uni Emirat Arab. Selat ini menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman, dan menjadi satu-satunya jalur pengiriman minyak dari negara-negara Teluk ke pasar dunia.
Dampak terhadap Indonesia
Indonesia, yang sebagian pasokan minyaknya diimpor melalui Selat Hormuz, berisiko mengalami gangguan distribusi apabila jalur ini benar-benar ditutup. Hal ini dapat berdampak pada stabilitas energi nasional, terutama jika tidak ada diversifikasi jalur atau sumber pasokan alternatif.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengantisipasi segala kemungkinan skenario terburuk yang mungkin timbul dari situasi ini. (hdl)


as a preferred source on Google




