Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB bersama berbagai pihak terus memperkuat upaya pendampingan terhadap anak-anak yang terlanjur menikah di usia dini.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, mengatakan pendampingan multipihak ini dilakukan bersama Tanoker, yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab sejak 2022.
Program ini merupakan tindak lanjut dari capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya dan progres penurunan angka perkawinan anak yang cukup signifikan.
“Selain mencegah perkawinan anak, kami juga berkomitmen mendampingi mereka yang sudah menikah di usia anak,” ujarnya pada BeritaJatim.com, Kamis (21/8/2025).
“Pendampingan dilakukan melalui program bimbingan perkawinan (Binwin), mediasi, penguatan psikologis, hingga penguatan ketahanan keluarga,” sambungnya.
Anisatul menambahkan, pendampingan juga menyasar anak-anak yang menghadapi risiko perceraian maupun yang sudah bercerai di usia dini.
“Kami ingin mereka tetap bisa menjalani kehidupan yang harmonis dan sejahtera. Bagi yang kadung bercerai, kami bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan mereka tetap melanjutkan sekolah, baik di sekolah formal maupun melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, PKK juga menggerakkan program Semarak sebagai bagian dari upaya menekan pernikahan anak di Bondowoso.
“Harapan kami, anak-anak yang menikah muda ini tetap bisa membangun keluarga yang kuat, sementara yang sudah bercerai tidak putus asa dan bisa melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (awi/ian)


as a preferred source on Google




