Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pacet, Kabupaten Mojokerto. Keberhasilan ini tak lepas dari peran penting unit K-9 Polda Jawa Timur, yang turut membantu proses pelacakan dan pengumpulan bukti di lapangan.
Atas dedikasi dan kontribusi signifikan tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., memberikan penghargaan khusus kepada empat personel K-9 dalam upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9).
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Wakapolres Mojokerto, Kompol Hery M. Tampake, S.I.K., sebagai bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat dalam membantu mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
“Terima kasih atas kinerja luar biasa tim K-9. Mereka mempercepat proses pengungkapan dan membantu menyelesaikan misteri yang mengganggu rasa aman warga,” ujarnya.
Peran Kunci Unit K-9 dalam Pengungkapan Kasus
Kasus ini terkuak setelah penemuan potongan tubuh manusia di jurang Watu Ombo, kawasan hutan Pacet, pada Minggu, 14 September 2025. Tim Satreskrim Polres Mojokerto langsung berkoordinasi dengan unit K-9 Polda Jatim yang dipimpin Aipda Ahmad Afandi, bersama anggota Brigadir M. Ferry Handoko, Bripda Dino Gigih Prakoso, dan Bripda M. Farid Ardiansyah Riky.
Salah satu anjing pelacak bernama Ketty, berhasil mengendus jejak aroma dari lokasi penemuan hingga ke dalam jurang, yang kemudian mengarahkan tim pada penemuan telapak tangan kanan korban, sebagai petunjuk awal penting.
Identitas Korban dan Pelaku Terungkap
Penyelidikan lebih lanjut mengonfirmasi bahwa potongan tubuh tersebut milik TAS (25), wanita asal Lamongan. Berdasarkan jejak dan bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AV (24), yang ditangkap di rumah kosnya di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Diketahui, korban dan pelaku telah tinggal bersama selama empat tahun tanpa ikatan pernikahan. Pelaku mengaku membunuh dan memutilasi korban karena tidak mampu memenuhi permintaan gaya hidup mewah yang diinginkan korban.
Warga dan Personel Satreskrim Juga Diganjar Penghargaan
Selain tim K-9, penghargaan juga diberikan kepada warga Pacet bernama Suliswanto (38), yang pertama kali menemukan potongan tubuh korban dan melapor ke pihak berwajib. Jajaran Satreskrim Polres Mojokerto juga mendapat apresiasi karena berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Mojokerto berharap pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan kecepatan dalam penanganan kasus-kasus kriminal, demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (tin)


as a preferred source on Google




