Surabaya (beritajatim.id) – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 997 orang terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa dan 415 lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan, aksi massa itu terjadi di 10 daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kediri, hingga Jember. Setelah pemeriksaan, 682 orang akhirnya dipulangkan karena mayoritas masih di bawah umur. Sementara itu, 315 orang lainnya tetap menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketika menangkap para pelaku, kami memilah dengan hati-hati. Sebanyak 682 orang kami pulangkan karena masih anak-anak, sebagian besar pelajar SMA ke bawah,” ujar Nanang dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2025).
Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar, ditaksir mencapai Rp256 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp214 miliar ditanggung pemerintah daerah, sedangkan Rp42 miliar menjadi kerugian Polri. Ratusan fasilitas umum mengalami kerusakan, mulai dari pos polisi, kantor kepolisian, hingga gedung pemerintah daerah yang dirusak, dibakar, dan dijarah massa.
Kapolda Jatim menyesalkan banyaknya anak yang ikut dalam aksi anarkis tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terprovokasi.
“Ini sangat disayangkan. Bijaksanalah dalam bermedia sosial, bedakan mana yang baik dan buruk, mana yang harus diikuti dan mana yang tidak,” tegasnya.
Polda Jatim memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk memburu aktor intelektual di balik gelombang kerusuhan. “Kami akan mengumpulkan bukti hingga mengerucut kepada siapa dalang peristiwa ini, agar penegakan hukum bisa dilakukan,” tambah Nanang. (ang)


as a preferred source on Google




