Surabaya (beritajatim.id) – Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Surabaya menyelenggarakan dialog strategis dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Internasional. Kegiatan bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” ini menghadirkan perwakilan Australia, negara yang diakui memiliki sistem keterbukaan informasi publik yang matang.
Dialog tersebut menampilkan Konsul Jenderal Australia Glen Douglas Askew dan Ketua KI Jatim Edi Purwanto, dengan tujuan memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur. Edi Purwanto menyatakan provinsi berpenduduk lebih dari 40 juta jiwa ini berkomitmen mengadopsi praktik terbaik dari negara maju.
“Kami ingin praktik terbaik mengenai transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas seperti yang diterapkan di Australia dapat diimplementasikan di Jatim,” ujar Edi pada Kamis (23/10/2025).
Australia mempresentasikan sistem keterbukaan informasi mereka yang diatur Office of the Australian Information Commissioner. Melalui Freedom of Information Act 1982, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen pemerintah secara gratis dengan respons maksimal 30 hari. Sistem ini mendukung posisi Australia di peringkat ke-11 Corruption Perceptions Index 2024.
Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim Nur Ammuddin menyebut kolaborasi ini sebagai momen bersejarah. Ia menekankan Jawa Timur sebagai provinsi terbesar kedua harus menjadi percontohan dalam implementasi transparansi informasi.
Glen Douglas Askew menegaskan komitmen pemerintah Australia dalam menyediakan informasi publik secara cepat. “Pentingnya masyarakat juga paham terliterasi. Tidak berguna pemerintah menyediakan informasi selengkap apapun jika masyarakat percaya informasi palsu,” tegas Askew.
Dialog ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam mendorong kesadaran dan implementasi hak akses informasi di masyarakat Jawa Timur. (rio)


as a preferred source on Google




