Jakarta (beritajatim.id) – Kebijakan pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat apresiasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud keberpihakan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menyatakan hal tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta.
“Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini. Langkah ini menunjukkan kepekaan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kurniasih.
Buka Akses Kesehatan, Hilangkan Beban Tunggakan
Kurniasih menekankan bahwa banyak peserta mandiri yang selama ini terpaksa menunggak iuran akibat kesulitan ekonomi, sehingga kehilangan akses ke layanan kesehatan. Kebijakan pemutihan ini diharapkan dapat mengembalikan jaminan kesehatan bagi mereka tanpa dibebani utang masa lalu.
“Dengan adanya pemutihan, mereka dapat kembali terjamin tanpa harus dibebani tunggakan masa lalu,” tambahnya.
Pentingnya Sosialisasi dan Pengawasan Ketat
Meski mendukung, Kurniasih menekankan bahwa implementasi kebijakan ini perlu didukung dengan pengawasan ketat dan sosialisasi yang masif agar tepat sasaran.
“PKS mendorong agar program ini berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Syarat dan kriteria harus disosialisasikan secara luas dan mudah dipahami, terutama di wilayah pedesaan yang banyak memiliki peserta mandiri dengan tunggakan,” jelasnya.
Dorong Sistem Sederhana dan Otomatis
Politisi PKS itu juga menyoroti pentingnya pembaruan data dan sistem terintegrasi untuk mempermudah proses. Ia mendorong agar proses pemutihan dan peralihan status dapat berjalan otomatis tanpa prosedur berbelit yang justru membebani masyarakat.
“Kami mendorong agar proses pemutihan dan peralihan status peserta dilakukan dengan sistem yang sederhana dan otomatis. Peserta tidak perlu berulang kali mengurus administrasi yang rumit. Pemberitahuan juga harus dilakukan melalui kanal yang mudah diakses, seperti pesan singkat atau pengumuman di kantor kelurahan dan desa,” imbuh Kurniasih.
Momentum Perkuat Jaminan Kesehatan Semesta
Lebih jauh, Kurniasih berharap langkah positif ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat prinsip universal health coverage atau jaminan kesehatan semesta di Indonesia.
“Pemutihan tunggakan iuran ini adalah langkah positif menuju jaminan kesehatan untuk semua. Kami di PKS siap berkontribusi dalam advokasi, sosialisasi, dan pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Kebijakan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi jutaan peserta mandiri yang terdampak secara ekonomi, sekaligus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di tanah air. (rio)


as a preferred source on Google




