Surabaya (beritajatim.id) – Indonesia memperingati Hari Guru Nasional setiap 25 November, momen tahunan yang dikhususkan untuk memberikan penghormatan kepada para pendidik atas jasa dan pengorbanan mereka. Namun, di tengah apresiasi simbolis tersebut, berbagai laporan internasional menunjukkan bahwa kesejahteraan guru di banyak negara masih jauh dari ideal. Kondisi ini pun mempertegas pentingnya evaluasi terhadap nasib guru, tidak hanya dari sisi penghargaan moral tetapi juga secara finansial.
Tidak bisa dimungkiri bahwa guru adalah salah satu profesi paling strategis dalam pembangunan bangsa. Mereka berkontribusi membentuk karakter, keterampilan, hingga paradigma generasi mendatang. Meski demikian, pendapatan guru sebagai pilar pendidikan ternyata mengalami ketimpangan signifikan di berbagai belahan dunia.
Laporan terbaru “Education at a Glance 2024” yang dirilis OECD (Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi) mengungkapkan fakta tentang kesenjangan penghasilan guru lintas negara. Profesi yang sering dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa ini ternyata dihargai secara berbeda-beda, tergantung wilayah dan kebijakan pendidikan masing-masing negara.
Data Statista yang diterbitkan pada 25 November 2025 menegaskan bahwa negara-negara di kawasan Eropa Barat mendominasi daftar gaji guru tertinggi di dunia. Negara seperti Jerman, Luksemburg, dan Belanda tercatat memberikan penghasilan tahunan yang sangat kompetitif kepada guru sekolah dasar di institusi negeri.
Guru berusia 25–64 tahun di negara-negara tersebut rata-rata menerima lebih dari 90.000 dolar AS per tahun, setara sekitar Rp1,4 miliar setelah disesuaikan dengan paritas daya beli (PPP) untuk konsumsi pribadi. Dengan angka sebesar itu, profesi guru menjadi salah satu pekerjaan terhormat dengan kesejahteraan terjamin di Eropa Barat.
Tingginya gaji tersebut tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam memberikan insentif finansial serta dukungan jangka panjang untuk tenaga pendidik. Negara-negara tersebut juga dikenal memiliki standar pendidikan tinggi yang menuntut kompetensi guru yang mumpuni, sehingga reward yang diberikan pun sebanding.
Berbeda dengan negara-negara Eropa Barat, beberapa negara Eropa Timur dan Selatan masih struggle dalam memberikan penghargaan finansial kepada tenaga pendidik. Polandia, misalnya, mencatatkan rata-rata gaji guru sekitar 55.407 dolar AS per tahun. Sementara itu, Yunani bahkan lebih rendah lagi dengan penghasilan sekitar 30.994 dolar AS per tahun.
Jurang ini menggambarkan ketimpangan struktural yang cukup besar dalam kebijakan pendidikan, di mana kemampuan fiskal dan prioritas anggaran negara menjadi faktor penentu kesejahteraan guru.
Di luar kawasan Eropa, Amerika Serikat juga menjadi negara dengan penghasilan guru yang relatif tinggi. Laporan OECD mencatat bahwa rata-rata gaji guru sekolah dasar di AS pada tahun 2024 berada di angka 68.153 dolar AS per tahun, jauh di atas rata-rata gaji guru di negara anggota OECD yang sebesar 57.399 dolar AS per tahun.
Meski demikian, Amerika Serikat tetap bukan negara dengan pendapatan guru tertinggi secara global. Faktor biaya hidup, pajak, serta distribusi anggaran pendidikan turut mempengaruhi nilai kesejahteraan riil guru di negara tersebut.
Selain membahas soal penghasilan, laporan “Education at a Glance 2024” juga menyoroti berbagai indikator penting dalam sektor pendidikan global. Salah satunya adalah tingkat retensi guru. Banyak negara melaporkan fenomena tingginya angka guru yang keluar dari profesi karena beban kerja berat, tekanan psikologis, hingga masalah kesejahteraan.
OECD juga mencatat adanya tren meningkatnya pengangguran tenaga pendidik di sejumlah negara, terutama yang tengah melakukan efisiensi anggaran pendidikan. Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan dunia pendidikan tidak hanya berkutat pada nominal gaji, tetapi juga kompleksitas kebijakan pendidikan itu sendiri.
Walau artikel ini menyoroti data global, realitas di Indonesia juga menjadi cermin penting. Pendapatan guru di Tanah Air masih sangat variatif, tergantung status kepegawaian (PNS, PPPK, honorer), daerah tempat mengajar, hingga tunjangan yang diterima.
Banyak guru honorer masih berjuang dengan pendapatan di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR), sementara guru PNS atau PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif lebih stabil. Dibandingkan negara-negara yang disebut dalam laporan OECD, tingkat kesejahteraan guru Indonesia tentu masih membutuhkan banyak pembenahan.
Momentum Hari Guru Nasional seharusnya menjadi refleksi bersama bagi pemerintah dan publik untuk meninjau kembali kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik. Tidak hanya dalam bentuk penghargaan simbolis, tetapi juga melalui kebijakan konkret yang bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.
Perbedaan gaji guru di berbagai negara menunjukkan betapa pentingnya komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan. Negara-negara dengan pendapatan guru tinggi umumnya memiliki standar pendidikan yang kuat dan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik.
Sementara itu, ketimpangan yang terjadi di negara lain menjadi peringatan bahwa sektor pendidikan membutuhkan perhatian lebih, terutama pada aspek kesejahteraan, retensi, serta pengembangan kualitas tenaga pengajar.
Di momen peringatan Hari Guru Nasional, informasi dalam laporan OECD ini dapat menjadi bahan refleksi bagi Indonesia untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan. (aga)


as a preferred source on Google




