Surabaya (beritajatim.id) – Meningkatnya jumlah pelanggaran pidana dan disiplin yang melibatkan anggota Polri di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 menjadi sinyal perlunya penguatan pengawasan internal di tubuh kepolisian. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan data Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim, tercatat 19 perkara pidana yang melibatkan anggota Polri selama 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 17 perkara. Selain itu, pelanggaran disiplin melonjak signifikan dari 45 kasus pada 2024 menjadi 135 kasus pada 2025.
Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa peningkatan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi Polri, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal.
“Pelanggaran pidana yang dilakukan anggota akan berimplikasi langsung pada sanksi berlapis, mulai dari pidana umum hingga pelanggaran kode etik dan disiplin. Ini menjadi evaluasi internal kami,” ujar Nanang.
Meski demikian, data menunjukkan adanya penurunan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Sepanjang 2025 tercatat 217 perkara pelanggaran kode etik, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 291 kasus. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari pembinaan berkelanjutan dan peningkatan fungsi pengawasan, meski belum sepenuhnya menekan pelanggaran pidana dan disiplin.
Kapolda Jatim mengakui bahwa tantangan terbesar Polri ke depan adalah memastikan konsistensi antara penegakan aturan dan perilaku anggota di lapangan. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Kami tidak akan memberi ampun kepada anggota yang melanggar. Penegakan hukum internal harus berjalan tegas dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Nanang juga menekankan pentingnya peran Bidpropam sebagai garda terdepan pengawasan internal agar setiap penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan data pelanggaran sebagai alarm perbaikan, bukan sekadar angka statistik tahunan.
Menurutnya, profesionalisme dan integritas anggota Polri merupakan kunci utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, pembinaan mental, dan penegakan disiplin akan terus menjadi fokus Polda Jawa Timur ke depan.


as a preferred source on Google




