Ponorogo (beritajatim.id) – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo menggelar sarasehan strategis guna memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP). Forum yang digelar di Gedung DPRD setempat ini menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan mendorong kemandirian ekonomi desa.
Ketua Abpednas Ponorogo, Joko Santoso, mengungkapkan bahwa inisiatif ini melibatkan 1.981 anggotanya. Mereka secara aktif mengajak Pemerintah Kabupaten dan pemerintah desa untuk memaksimalkan potensi ekonomi lokal melalui KDKMP. Kolaborasi lintas sektor dinilai krusial agar dampak program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Komitmen kuat ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan dukungannya terhadap program pembangunan fisik gerai KDKMP di seluruh desa dan kelurahan. Target konkret ditetapkan, yakni penyelesaian gedung-gedung tersebut paling lambat pada Maret 2026.
Lisdyarita juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif BPD. Ia menegaskan posisi strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. Ia mengingatkan bahwa peran BPD tidak boleh sekadar pada tataran administratif. KDKMP harus benar-benar mampu menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurut Dwi Agus, PAD merupakan cerminan martabat dan kedaulatan sebuah desa. Ia mendorong BPD untuk bertransformasi dari pengawas prosedural menjadi penjaga arah pembangunan ekonomi desa. Fokus KDKMP, tegasnya, harus diarahkan pada sektor riil seperti pengelolaan hasil pertanian, distribusi, dan logistik pangan, bukan hanya bergerak di bidang simpan pinjam.
Kemajuan persiapan KDKMP di Ponorogo terbilang signifikan. Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo, Sri Rohani, memaparkan bahwa kabupaten ini menempati peringkat dua besar di Jawa Timur dalam kecepatan pembentukan badan hukum KDKMP.
Hingga saat ini, terdapat 214 lokasi lahan untuk pembangunan gedung KDKMP yang telah terverifikasi. Sementara itu, 93 lokasi lainnya masih dalam proses penyelesaian perizinan, terutama terkait status lahan dengan Perhutani atau kepemilikan di tingkat desa. Dalam hal ini, peran aktif BPD diharapkan dapat mempercepat koordinasi di tingkat desa agar pembangunan gerai dapat berjalan tanpa kendala.
Sarasehan ini menandai komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan di Ponorogo untuk menjadikan KDKMP sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan pengawalan maksimal dari BPD, diharapkan program ini tidak hanya menambah angka PAD, tetapi juga menciptakan fondasi ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaulat. (ian)


as a preferred source on Google




