Jakarta (beritajatim.id) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras serangan udara Israel yang terjadi di sejumlah wilayah Jalur Gaza pada Sabtu (31/1) dini hari. Serangan tersebut dilaporkan menewaskan sedikitnya 31 warga sipil, termasuk enam anak-anak, dan melukai sejumlah lainnya.
Menurut Sukamta, serangan ini merupakan tragedi kemanusiaan yang serius karena menyasar warga sipil dan terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata yang masih berlangsung. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
Serangan udara itu juga dinilai memperburuk situasi kemanusiaan, terlebih dilakukan sehari sebelum Israel dijadwalkan membuka kembali penyeberangan Rafah, jalur vital yang menghubungkan Gaza dengan Mesir dan menjadi akses utama bantuan kemanusiaan.
Sukamta mengungkapkan bahwa sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, serangan terhadap warga sipil di Gaza terus berulang. Berdasarkan laporan otoritas Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan lebih dari 1.350 warga terluka akibat berbagai insiden kekerasan selama periode tersebut.
Ia menyoroti absennya mekanisme akuntabilitas internasional terhadap serangkaian pelanggaran yang terjadi. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum internasional dan tidak adanya konsekuensi tegas berpotensi menggerus legitimasi norma kemanusiaan di mata masyarakat global.
Dalam konteks diplomasi, Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia agar lebih aktif mengambil peran strategis dengan menggalang dukungan komunitas internasional. Ia menilai tekanan politik dan langkah konkret dari lembaga-lembaga global sangat dibutuhkan untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina.
Serangan ini, lanjut Sukamta, juga menjadi ujian awal bagi lembaga internasional baru Board of Peace (BoP) yang digagas sebagai upaya alternatif dalam menciptakan perdamaian di Palestina. Harapan terhadap inisiatif tersebut akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah serangan terhadap pengungsi dan anak-anak.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah penghentian total kekerasan, perlindungan warga sipil, serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara maksimal ke Gaza. Tanpa langkah nyata, berbagai narasi perdamaian dinilai hanya akan menjadi wacana tanpa dampak di lapangan. (ian)


as a preferred source on Google




