Surabaya (beritajatim.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar audit surveillance implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar ISO/IEC 27001:2022. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Argopura, Kantor Kominfo Jatim, Senin (20/4/2026), sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat sistem perlindungan informasi pemerintah di tengah meningkatnya ancaman serangan siber.
Audit surveillance dilakukan untuk memastikan kesinambungan penerapan kontrol keamanan informasi, sekaligus mengevaluasi kesesuaian prosedur keamanan digital yang dijalankan Kominfo Jatim dengan standar internasional terbaru.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Kominfo Jatim, Achmad Fadlil Chusni, menyampaikan bahwa persiapan audit telah dilakukan sejak satu bulan sebelumnya. Tahapan tersebut mencakup evaluasi menyeluruh serta perbaikan atas temuan audit sebelumnya agar kualitas sistem keamanan informasi terus meningkat secara berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan kontrol keamanan informasi di seluruh unit kerja menjadi fokus utama demi menjaga keandalan layanan digital pemerintah. Upaya tersebut penting agar layanan publik berbasis teknologi tetap berjalan aman dan dapat dipercaya masyarakat.
Audit surveillance ini dilaksanakan selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa (21/4/2026). Kominfo Jatim juga menekankan bahwa keamanan informasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada budaya kerja yang disiplin terhadap prosedur perlindungan data.
Dalam penerapannya, Kominfo Jatim mendorong peningkatan kesadaran internal mulai dari pengelolaan kata sandi, pengamanan akses, hingga kepatuhan terhadap standar operasional keamanan yang berlaku. Langkah ini dinilai krusial karena faktor manusia masih menjadi salah satu celah terbesar dalam ancaman keamanan siber.
Selain memperkuat internal organisasi, Kominfo Jatim juga melakukan pendampingan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pendampingan tersebut bertujuan memastikan implementasi SMKI berjalan optimal dan mampu mendukung peningkatan berkelanjutan dalam menghadapi potensi serangan siber yang semakin kompleks.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Dinas Kominfo Jatim Suharlina Kusumawardhani, Kabid Persandian dan Keamanan Informasi Achmad Fadlil Chusni, serta Kabid Aplikasi Teknologi Informatika (APTIKA) Gugi A Wicaksono.
Audit ini menghadirkan auditor eksternal dari CBQA Global, lembaga sertifikasi, audit, dan pelatihan. Auditor CBQA Global, Karunia Nurhayati, menjelaskan bahwa audit surveillance dilakukan untuk memastikan seluruh proses implementasi SMKI telah selaras dengan standar ISO/IEC 27001:2022, termasuk tata kelola kebijakan dan penerapan kontrol keamanan yang berlaku di instansi pemerintah.
Melalui audit berkala ini, Kominfo Jatim menargetkan terpenuhinya kewajiban evaluasi rutin, teridentifikasinya temuan yang membutuhkan perbaikan, serta tersusunnya laporan audit sebagai bahan evaluasi manajemen. Hasil audit juga diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan informasi agar layanan digital pemerintahan di Jawa Timur tetap aman, andal, dan terpercaya. (hdl)


as a preferred source on Google




