Mojokerto (beritajatim.id) – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggulirkan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan. Tahun ini, sebanyak 118 warga yang tersebar di tiga kecamatan akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni agar dapat menempati hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat menghadiri sosialisasi calon penerima Program BRS Tahun Anggaran 2026 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (17/6). Program yang lebih dikenal masyarakat sebagai bedah rumah itu disebut telah menjadi agenda tahunan pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita, keberlanjutan program tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang layak. Ketersediaan hunian yang sehat dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Pada pelaksanaan tahun 2026, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp21 juta yang disalurkan langsung melalui rekening masing-masing. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk biaya tenaga kerja. Seluruh penggunaan anggaran wajib mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain bantuan dari pemerintah, penerima manfaat juga didorong untuk berpartisipasi secara swadaya dalam proses perbaikan rumah. Besaran kontribusi disesuaikan dengan kondisi bangunan dan tingkat kerusakan yang akan diperbaiki. Skema tersebut diterapkan agar proses rehabilitasi rumah dapat memenuhi kebutuhan masing-masing penerima secara optimal.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi seluruh penerima manfaat selama proses pembangunan. Pendampingan tersebut mencakup pengawasan penggunaan dana, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, hingga penyelesaian hasil perbaikan rumah.
Ning Ita menegaskan, Program BRS akan terus dilanjutkan selama masih terdapat warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Pemerintah daerah menilai kualitas lingkungan tempat tinggal memiliki hubungan erat dengan kondisi kesehatan, kesejahteraan, serta produktivitas masyarakat.
Karena itu, program bedah rumah menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi pembangunan sosial Kota Mojokerto. Pemerintah berharap semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program tersebut pada tahun-tahun mendatang.
Pemkot Mojokerto bahkan telah mengusulkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar cakupan penerima manfaat dapat diperluas pada tahun berikutnya. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
Selain mengandalkan Program BRS yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kota Mojokerto juga terus mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sinergi berbagai sumber pendanaan tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya hunian layak dan sehat bagi seluruh warga Kota Mojokerto. (tin)


as a preferred source on Google




