Surabaya (beritajatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie. Perbaikan difokuskan pada sistem antrean pasien, percepatan layanan farmasi, pengelolaan kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD), serta peningkatan kenyamanan masyarakat yang berobat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, Senin (13/7/2026). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri, terkait sejumlah keluhan pelayanan rumah sakit.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa salah satu fokus evaluasi adalah penataan kedatangan pasien yang telah melakukan pendaftaran secara daring. Menurutnya, banyak pasien datang jauh lebih awal dari jadwal pemeriksaan sehingga menyebabkan kepadatan di ruang tunggu. Untuk mengatasi hal tersebut, rumah sakit akan menerapkan pengaturan waktu kedatangan dengan memberikan akses masuk maksimal 30 menit sebelum jadwal pelayanan yang telah ditentukan pada sistem antrean online.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memberikan penanda dan ruang tunggu yang lebih jelas bagi pasien berdasarkan kategori pendaftaran. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan di dalam gedung rumah sakit sekaligus menciptakan alur pelayanan yang lebih tertib dan nyaman.
Bagi masyarakat yang belum mendaftar secara daring, Eri meminta agar mengikuti mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Pasien non-antrean online diarahkan datang mulai pukul 11.00 WIB sesuai alur pelayanan yang berlaku. Pemkot juga akan menyiapkan ruang tunggu khusus beserta informasi yang mudah dipahami agar masyarakat mengetahui prosedur pelayanan tanpa menimbulkan antrean yang tidak teratur.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah layanan farmasi. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Surabaya akan menambah jumlah petugas farmasi guna mempercepat proses penyiapan obat. Rumah sakit juga diminta menerapkan standar waktu pelayanan secara konsisten, yakni maksimal 15 menit untuk obat nonracikan dan 30 menit untuk obat racikan. Apabila pelayanan obat nonracikan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan, rumah sakit menerapkan mekanisme kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Eri Cahyadi juga mengevaluasi kapasitas ruang IGD yang kerap mengalami keterisian penuh. Ia menjelaskan bahwa apabila seluruh tempat tidur telah terisi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih memiliki kapasitas agar penanganan medis tetap berjalan optimal. Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari kondisi pasien harus menunggu lama di lorong rumah sakit akibat keterbatasan ruang perawatan.
Untuk meningkatkan transparansi, RSUD Dr. Mohamad Soewandhie juga akan memasang monitor informasi ketersediaan tempat tidur di area IGD. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung kondisi kapasitas rumah sakit sehingga proses rujukan dapat berlangsung lebih cepat dan terbuka.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh pembenahan tersebut bertujuan memastikan masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan, memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan berkualitas. Ia juga meminta manajemen RSUD Dr. Mohamad Soewandhie segera menindaklanjuti hasil evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat.
Di akhir kunjungannya, Wali Kota Surabaya menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif menyampaikan masukan melalui kanal Lapor Cak Eri. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi sekaligus mempercepat perbaikan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya sektor kesehatan. Masukan yang diterima akan terus dijadikan bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan rumah sakit yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (hdl)


as a preferred source on Google




