Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»Hukum & Kriminal»Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Misti PrihatiniMisti Prihatini Hukum & Kriminal 15 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Lumajang (beritajatim.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dan Kecamatan Sumbersuko. Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya berhasil diungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan desa.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan dan analisis terhadap rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di kediamannya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa proses pengungkapan perkara diawali dengan profiling terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Informasi tersebut kemudian mengarahkan penyidik kepada identitas GIP hingga akhirnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul. Lokasi tersebut dipilih untuk menghindari kecurigaan warga sebelum barang hasil curian dijual.

Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti milik korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Lumajang.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa GIP diduga merupakan spesialis penjambretan yang kerap mengincar perempuan dan anak-anak sebagai target. Menurut keterangan Ipda Suprapto, pelaku memilih korban yang dianggap lengah saat berkendara. Barang hasil kejahatan selanjutnya dijual secara daring untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga:  Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal pada Juni-Juli 2024

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit telepon seluler milik korban, tas milik korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat pembuktian dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, GIP dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Lumajang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama dengan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. Kepolisian menilai keberadaan kamera CCTV memiliki peran penting dalam membantu pengungkapan tindak kriminal serta mengajak masyarakat segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi kejahatan di lingkungan sekitar. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Bengkalis mengungkap peredaran 8 kilogram sabu dan 5.000 butir ekstasi dengan menangkap tiga tersangka di Riau.

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi, Tiga Tersangka Ditangkap

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Polres Lumajang menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Randuagung. Polisi masih memburu otak komplotan yang masuk daftar pencarian orang.

Polres Lumajang Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Sapi, Otak Komplotan Masih Diburu dan Masuk Daftar DPO

11 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU hingga TPPU Secara Transparan

9 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Kortastipidkor Polri menetapkan dua tersangka korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp645 miliar.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Negara Rugi Rp645 Miliar

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
CERI mendukung Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU yang berpotensi merugikan negara Rp5 triliun dan menyebabkan blackout.

CERI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

8 Juli 2026 Hukum & Kriminal
Leave A Reply Cancel Reply

Polres Pelabuhan Tanjungperak menangkap kurir sabu yang memakai aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar. Polisi menyita 12 paket sabu.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi untuk Hindari Pelacakan

15 Juli 2026
Berita Terbaru
Polresta Sidoarjo memberikan penyuluhan kepada siswa baru SMKN 1 Sidoarjo untuk membentuk karakter disiplin, taat hukum, dan peduli kamtibmas.

Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Sidoarjo agar Disiplin, Taat Hukum, dan Peduli Kamtibmas

15 Juli 2026
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto

Polres Lumajang Tangkap Spesialis Jambret yang Sasar Perempuan dan Anak, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

15 Juli 2026
Kapolda Jatim meresmikan Polresta Sumenep dan melantik Kombes Pol Ariek Indra Sentanu sebagai Kapolresta pertama untuk memperkuat pelayanan masyarakat.

Resmi Naik Tipe, Polres Sumenep Menjadi Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Kapolresta Pertama

15 Juli 2026
Dispendik Surabaya memastikan MPLS SD-SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta dipantau langsung melalui sistem Kementerian.

Dispendik Surabaya Pastikan MPLS SD-SMP Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan dan Dipantau Sistem Kementerian

13 Juli 2026
Kementerian Kehutanan bersama Polda Kaltim mengungkap dugaan peredaran kayu ilegal di Balikpapan dan menyita 1.205 batang kayu olahan.

Kementerian Kehutanan Ungkap Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Balikpapan, Ribuan Batang Kayu Disita

13 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.