Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pengajuan Kini Wajib Lewat POLRI SuperApp

Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pengajuan Kini Wajib Lewat POLRI SuperApp

Misti PrihatiniMisti Prihatini News 28 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Mojokerto resmi menerapkan layanan SKCK Full Online melalui POLRI SuperApp. Seluruh proses pengajuan kini dilakukan secara digital.
Polres Mojokerto resmi menerapkan layanan SKCK Full Online melalui POLRI SuperApp. Seluruh proses pengajuan kini dilakukan secara digital.

Mojokerto (beritajatim.id) – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur resmi menerapkan sistem pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026. Dengan kebijakan baru ini, seluruh proses pengajuan SKCK yang sebelumnya memadukan layanan luring (offline) dan daring (online) kini sepenuhnya dilakukan melalui platform digital.

Penerapan layanan tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang implementasi Perpol Nomor 1 Tahun 2026. Transformasi layanan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik sekaligus memangkas birokrasi agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui mekanisme baru, masyarakat yang ingin mengurus SKCK diwajibkan mengajukan permohonan secara mandiri melalui POLRI SuperApp, yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Setelah seluruh berkas dinyatakan lolos verifikasi oleh sistem, pemohon hanya perlu datang ke lokasi pelayanan dengan membawa bukti pendaftaran online dan bukti pembayaran untuk mengambil dokumen fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto, Ipda Suyanto, menjelaskan bahwa pada tahap awal, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun, Polres Mojokerto telah menyiapkan pengembangan layanan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan lebih dekat melalui sejumlah kepolisian sektor (Polsek).

Baca Juga:  Jokowi dan Prabowo Bersama Tinjau Proyek IKN, Beri Arahan pada Pejabat TNI-Polri

Menurut Ipda Suyanto, layanan SKCK Full Online nantinya akan diaktifkan di empat Polsek jajaran, yakni Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan. Saat ini proses tersebut masih menunggu penyelesaian integrasi perangkat lunak yang dilakukan oleh Baintelkam Polri.

Selain melakukan digitalisasi layanan, Polres Mojokerto juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama secara serentak pada 31 Juli 2026 sebagai bagian dari proses transisi menuju sistem pelayanan berbasis digital.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk segera mengunduh POLRI SuperApp dan memanfaatkan layanan SKCK Full Online. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi kepolisian, mengurangi waktu tunggu, meningkatkan efisiensi biaya, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan transparan.

Transformasi layanan SKCK menjadi Full Online juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mempercepat reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pelayanan diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Mojokerto Polda Jawa Timur. (tin)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Prabowo dan Bahlil Bahas Listrik Desa, PLTS 100 GW, hingga Jaminan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

28 Juli 2026 News
Kapolres Magetan mengikuti Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026 sekaligus memimpin pengamanan dan mendukung promosi wisata Magetan.

Kapolres Magetan Ikuti Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026, Pimpin Pengamanan dan Promosi Wisata

28 Juli 2026 News
Kementerian PU mempercepat penyusunan DED Gedung DPRD NTB yang terbakar. Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada 2027.

Kementerian PU Percepat DED Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB, Konstruksi Ditargetkan Dimulai 2027

28 Juli 2026 News
Pemkab Mojokerto salurkan beasiswa Rp421,7 juta kepada 250 siswa berprestasi dan luncurkan dua buku literasi pada Gebyar HAN 2026.

Gebyar Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Mojokerto Salurkan Beasiswa Rp421,7 Juta dan Luncurkan Dua Buku Literasi

28 Juli 2026 News
Khofifah mengajak insinyur Jawa Timur memperkuat inovasi, teknologi, dan kolaborasi untuk mendukung ketahanan pangan serta Indonesia Emas 2045.

Khofifah Ajak Insinyur Jawa Timur Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

27 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya menggandeng 125 buyer pariwisata di Balikpapan untuk memperluas pasar wisata, MICE, dan meningkatkan kunjungan ke Kota Pahlawan.

Surabaya Bidik Pasar Wisata Kalimantan, Gaet 125 Buyer Pariwisata Lewat Business Matching di Balikpapan

26 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Prabowo dan Bahlil Bahas Listrik Desa, PLTS 100 GW, hingga Jaminan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

28 Juli 2026
Berita Terbaru
Donald Trump

Trump Tunda Serangan AS ke Iran, Diplomasi Dibuka Kembali di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah

28 Juli 2026
Pemkab Mojokerto salurkan beasiswa Rp421,7 juta kepada 250 siswa berprestasi dan luncurkan dua buku literasi pada Gebyar HAN 2026.

Gebyar Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Mojokerto Salurkan Beasiswa Rp421,7 Juta dan Luncurkan Dua Buku Literasi

28 Juli 2026
Khofifah mengajak insinyur Jawa Timur memperkuat inovasi, teknologi, dan kolaborasi untuk mendukung ketahanan pangan serta Indonesia Emas 2045.

Khofifah Ajak Insinyur Jawa Timur Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

27 Juli 2026
Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota yang terlibat narkoba. Proses pidana dan etik dilakukan profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Polri: Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba, Proses Hukum dan Etik Berjalan Transparan

27 Juli 2026

Quarter Life Crisis: Saat Usia 20-an Bikin Bingung, Benarkah Ini Fase Wajar?

27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.