Close Menu
beritajatim.idberitajatim.id
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
beritajatim.idberitajatim.id
Web Utama
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Oil&Gas
  • Sport
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Ragam
    • Komunitas
  • Seni&Budaya
  • Network
  • Indeks
beritajatim.idberitajatim.id
Home»News»Kementerian PU Percepat DED Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB, Konstruksi Ditargetkan Dimulai 2027

Kementerian PU Percepat DED Pembangunan Kembali Gedung DPRD NTB, Konstruksi Ditargetkan Dimulai 2027

Hendro D. LaksonoHendro D. Laksono News 28 Juli 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kementerian PU mempercepat penyusunan DED Gedung DPRD NTB yang terbakar. Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada 2027.
Kementerian PU mempercepat penyusunan DED Gedung DPRD NTB yang terbakar. Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada 2027.

Mataram (beritajatim.id) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai langkah strategis untuk pembangunan kembali Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dokumen perencanaan teknis tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fisik yang diusulkan masuk dalam Tahun Anggaran (TA) 2027.

Percepatan penyusunan DED dilakukan sebagai tindak lanjut atas kerusakan berat Gedung DPRD Provinsi NTB akibat kebakaran yang terjadi pascaaksi demonstrasi di Kota Mataram pada Agustus 2025. Pemerintah menilai pembangunan kembali gedung legislatif tersebut penting untuk mendukung kelancaran fungsi pemerintahan dan pelayanan kelembagaan di Provinsi NTB.

Dokumen DED akan memuat perencanaan teknis secara menyeluruh, mulai dari aspek arsitektur, struktur bangunan, sistem utilitas, hingga rencana anggaran biaya yang akan menjadi acuan dalam proses pelaksanaan konstruksi.

Komitmen percepatan pembangunan tersebut ditinjau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Meike Kencanawulan, bersama Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, saat melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi NTB bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (22/7).

Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian PU memaparkan sejumlah alternatif desain bangunan baru. Dari beberapa pilihan yang disiapkan, Ketua DPRD Provinsi NTB telah menentukan satu desain yang akan dijadikan dasar penyusunan DED agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berlangsung lebih cepat.

Baca Juga:  Pawai Karnaval Budaya Cinandang, Semarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Mojokerto

Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB, Dades Prinandes, menjelaskan bahwa penyusunan DED telah dimulai sejak April 2026 dengan target penyelesaian selama enam bulan.

Menurut Dades, setelah dokumen perencanaan selesai pada Oktober 2026, pembangunan fisik diharapkan dapat segera diusulkan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian PU terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB guna memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai jadwal. Saat ini proses penghapusan aset masih berlangsung, sedangkan pembongkaran bangunan yang mengalami kerusakan berat telah memasuki tahap akhir.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan kembali Gedung DPRD Provinsi NTB. Menurutnya, mekanisme lelang dini perlu segera dipersiapkan sehingga proses konstruksi dapat langsung dimulai begitu alokasi anggaran tersedia.

Lasarus menilai langkah tersebut akan mempercepat penyelesaian pembangunan karena proses kontrak tidak perlu menunggu seluruh tahapan administrasi setelah anggaran disahkan. Ia juga menegaskan Komisi V DPR RI siap memberikan dukungan terhadap pengalokasian anggaran setelah dokumen DED selesai disusun.

Di sisi lain, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menjelaskan bahwa dukungan pendanaan pembangunan pada prinsipnya telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

Namun demikian, alokasi anggaran masih harus melalui tahapan administrasi hingga masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2027. Karena itu, Kementerian PU berharap dukungan Komisi V DPR RI agar proses penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal sehingga lelang pekerjaan konstruksi bisa segera dilaksanakan.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dukungan Polri Siapkan SDM Unggul

Kementerian PU menegaskan akan terus mengawal seluruh proses pembangunan, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan konstruksi. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan kembali Gedung DPRD Provinsi NTB berjalan tepat waktu, memenuhi standar mutu, serta sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Dengan percepatan penyusunan DED, dukungan pemerintah pusat, serta sinergi bersama DPR RI dan Pemerintah Provinsi NTB, pembangunan kembali Gedung DPRD Provinsi NTB diharapkan dapat segera direalisasikan. Kehadiran gedung baru nantinya diharapkan mampu mendukung optimalisasi fungsi legislatif, pelayanan publik, dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (hdl)

Add beritajatim.id as a preferred source on Google+
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Berita
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Berita Lainnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Prabowo dan Bahlil Bahas Listrik Desa, PLTS 100 GW, hingga Jaminan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

28 Juli 2026 News
Kapolres Magetan mengikuti Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026 sekaligus memimpin pengamanan dan mendukung promosi wisata Magetan.

Kapolres Magetan Ikuti Siksorogo Trail Run Ring of Lawu 2026, Pimpin Pengamanan dan Promosi Wisata

28 Juli 2026 News
Polres Mojokerto resmi menerapkan layanan SKCK Full Online melalui POLRI SuperApp. Seluruh proses pengajuan kini dilakukan secara digital.

Polres Mojokerto Terapkan Layanan SKCK Full Online, Pengajuan Kini Wajib Lewat POLRI SuperApp

28 Juli 2026 News
Pemkab Mojokerto salurkan beasiswa Rp421,7 juta kepada 250 siswa berprestasi dan luncurkan dua buku literasi pada Gebyar HAN 2026.

Gebyar Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Mojokerto Salurkan Beasiswa Rp421,7 Juta dan Luncurkan Dua Buku Literasi

28 Juli 2026 News
Khofifah mengajak insinyur Jawa Timur memperkuat inovasi, teknologi, dan kolaborasi untuk mendukung ketahanan pangan serta Indonesia Emas 2045.

Khofifah Ajak Insinyur Jawa Timur Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

27 Juli 2026 News
Pemkot Surabaya menggandeng 125 buyer pariwisata di Balikpapan untuk memperluas pasar wisata, MICE, dan meningkatkan kunjungan ke Kota Pahlawan.

Surabaya Bidik Pasar Wisata Kalimantan, Gaet 125 Buyer Pariwisata Lewat Business Matching di Balikpapan

26 Juli 2026 News
Leave A Reply Cancel Reply

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Prabowo dan Bahlil Bahas Listrik Desa, PLTS 100 GW, hingga Jaminan Stok BBM dan LPG Nasional Aman

28 Juli 2026
Berita Terbaru
Donald Trump

Trump Tunda Serangan AS ke Iran, Diplomasi Dibuka Kembali di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah

28 Juli 2026
Pemkab Mojokerto salurkan beasiswa Rp421,7 juta kepada 250 siswa berprestasi dan luncurkan dua buku literasi pada Gebyar HAN 2026.

Gebyar Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Mojokerto Salurkan Beasiswa Rp421,7 Juta dan Luncurkan Dua Buku Literasi

28 Juli 2026
Khofifah mengajak insinyur Jawa Timur memperkuat inovasi, teknologi, dan kolaborasi untuk mendukung ketahanan pangan serta Indonesia Emas 2045.

Khofifah Ajak Insinyur Jawa Timur Perkuat Inovasi dan Kolaborasi Demi Indonesia Emas 2045

27 Juli 2026
Polri menegaskan tidak ada impunitas bagi anggota yang terlibat narkoba. Proses pidana dan etik dilakukan profesional, transparan, dan sesuai hukum.

Polri: Tak Ada Impunitas bagi Anggota Terlibat Narkoba, Proses Hukum dan Etik Berjalan Transparan

27 Juli 2026

Quarter Life Crisis: Saat Usia 20-an Bikin Bingung, Benarkah Ini Fase Wajar?

27 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
  • Tentang
  • Network
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 beritajatim.ID | portal berita jawa timur

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.